Berita Medan
Berita Foto: INI Kata Kadis DLH, Heboh Retribusi Sampah Naik Berkali Lipat di Kota Medan
Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menaikkan tarif retribusi sampah yang telah disepakati oleh pihak DPRD dan Pemko Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
"Kenaikan tarif retribusi sampah itu berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024. Perda tersebut harus dijalankan karena merupakan keputusan Pemkot Medan dan DPRD Medan," jelasnya kepada Tribun Medan Kamis (4/4/2024).
Menurutnya,kenaikan tarif retribusi sampah masih cukup wajar. Hanya saja, banyak masyarakat yang terkejut.
"Sebenarnya sebelum kenaikan tarif retribusi sampah, sosialisasi sudah sering dilakukan kepada masyarakat. Cuman, kenaikan baru dilakukan dalam bulan ini. Sehingga banyak yang kaget" ucapnya.
Sosialisasi itu, katanya dilakukan melalui pihak kecamatan maupun media sosial.
Dijelaskannya, berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran retribusi sampah untuk tempat tinggal dibagi dalam 3 kategori.
"Setiap kategori, di bagi ke dalam lokasi rumah di pusat kota dan pinggir kota yang kemudian disesuaikan dengan jalan rumah tinggal tersebut," tuturnya.
Dikatakan Husni, tarif terbesar retribusi sampah terbaru adalah Rp 148.225 untuk rumah tangga tipe 1 di pusat kota dan jalan utama.
"Sedangkan tarif terendah adalah rumah tangga tipe 3 di pinggir kota yang berada di jalan kolektor dan lingkungan," ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, berikut besaran retribusi sampah di Kota Medan:
1. Rumah Tangga Tipe 1 (>300 M⊃2;)
Pusat Kota
- Jalan Utama: Rp 148.225 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 103.758 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 74.113 per bulan
Pinggir Kota
- Jalan Utama: Rp 103.758 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 74.113 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 59.290 per bulan
2. Rumah Tangga Tipe 2 (>150 M⊃2; s/d 300 M⊃2;)
Pusat Kota
- Jalan Utama: Rp 103.758 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 74.113 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 59.290 per bulan
Pinggir Kota
- Jalan Utama: Rp 74.113 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 59.290 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 44.468 per bulan
3. Rumah Tangga Tipe 3 (<150>)
Pusat Kota
- Jalan Utama: Rp 74.113 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 59.290 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 44.468 per bulan
Pinggir Kota
- Jalan Utama: Rp 59.290 per bulan
- Jalan Kolektor: Rp 29.645 per bulan
- Jalan Lingkungan: Rp 29.645 per bulan
(cr5/tribun-medan.com)
Tribun Medan
Tribun-medan.com
Kota Medan
berita Medan
Kadis DLH
Retribusi Sampah di Kota Medan Naik
Retribusi Sampah
Viral Lokal
Tribun Viral Lokal
Muhammad Pandapotan Ritonga
Medan Perjuangan
Medan Johor
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
| Dari Medan ke Mancanegara: Otten Coffee Bawa Cita Rasa Lokal Melalui LazMall |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28042024_RETRIBUSI-SAMPAH_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28042024_RETRIBUSI-SAMPAH_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28042024_RETRIBUSI-SAMPAH_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28042024_RETRIBUSI-SAMPAH_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/28042024_RETRIBUSI-SAMPAH_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)