Perdagangan Manusia Indonesia Malaysia
Tampang 3 Agen yang Janjikan 20 Calon PMI Ilegal Kerja di Malaysia
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang tiga tersangka kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dijanjikan bekerja di Malaysia, malah cuma tinggal di penampungan di Medan selama berbulan-bulan.
Alasannya ialah biar dia yang menjelaskan kepada keluarga korban, jika anaknya menjadi korban dugaan perdagangan orang dan penipuan sehingga gagal bekerja ke Malaysia.
"Sini nomor telepon mamak bapakmu biar kuhubungi. Biar gak malu kalian, nanti ku jelaskan kalian tertipu,"ucapnya.
"Mau cemana lagi, 1 atau 2 hari saja nya itu malunya. Besok-besok sudah enggak,"sambungnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
Perdagangan Manusia Indonesia Malaysia
perdagangan manusia
Malaysia
Indonesia
TribunBreakingNews
Breaking News
breakingnews
Berita Terkait: #Perdagangan Manusia Indonesia Malaysia
| Nasib 20 PMI Korban Dugaan Perdagangan Orang, Ngaku Malu Pulang ke Rumah |
|
|---|
| Kronologi Polisi Bongkar Dugaan Perdagangan Orang 20 Calon PMI lewat Medsos Modus Kerja di Malaysia |
|
|---|
| Dijanjikan Kerja di Malaysia Gaji Rp 5 Juta, 20 Calon PMI Tinggal di Penampungan Berbulan-bulan |
|
|---|
| Perdagangan Manusia Jaringan Indonesia-Malaysia Dibongkar Polda Sumut, 20 Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-tiga-tersangka-kasus-20-calon-pekerja-migran-Indonesia-PMI-ilegal.jpg)