Perdagangan Manusia Indonesia Malaysia

Tampang 3 Agen yang Janjikan 20 Calon PMI Ilegal Kerja di Malaysia

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang tiga tersangka kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dijanjikan bekerja di Malaysia, malah cuma tinggal di penampungan di Medan selama berbulan-bulan. 

Alasannya ialah biar dia yang menjelaskan kepada keluarga korban, jika anaknya menjadi korban dugaan perdagangan orang dan penipuan sehingga gagal bekerja ke Malaysia.

"Sini nomor telepon mamak bapakmu biar kuhubungi. Biar gak malu kalian, nanti ku jelaskan kalian tertipu,"ucapnya.

"Mau cemana lagi, 1 atau 2 hari saja nya itu malunya. Besok-besok sudah enggak,"sambungnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved