Berita Viral
Dilelang Seharga Rp809 Juta, Mobil Jeep Robicon Mario Dandy tak Laku-laku, tak Ada yang Mau Tawar
Dielang seharga Rp809 juta, mobil Jeep Rubicon Mario Dandy ternyata tak laku-laku. Diketahui mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy sudah dilelang seja
TRIBUN-MEDAN.com - Dielang seharga Rp809 juta, mobil Jeep Rubicon Mario Dandy ternyata tak laku-laku.
Diketahui mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy sudah dilelang sejak 19 April 2024 lalu.
Namun hingga hari ini, Jumat (26/4/2024) mobil tersebut tak kunjung ada yang membeli.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.
"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko saat dikonfirmasi.
Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.
"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga).
Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar dia.
"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambahnya.
Hasil Lelang untuk Korban
Ia juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.
"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban.
Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko.
Haryoko menjelaskan, proses lelang dilakukan untuk menjalankan putusan pengadilan.
viral di media sosial
Tribun-medan.com
Mario Dandy
Rubicon
Mobil Jeep Robicon Mario Dandy tak Laku-laku
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Kepala BPBD Frans Asten Masih Misteri |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Pemadaman Listrik Global 2 April 2026 |
|
|---|
| VONIS Topan Ginting: Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 200 Juta, Hakim Ungkap Hal Memberatkan |
|
|---|
| SIKAP Presiden Prabowo terhadap Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon jadi Sorotan Pengamat |
|
|---|
| UPDATE Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Sudah Hentikan Penyelidikan, Ini Alasannya. . |
|
|---|