Berita Viral

TERKUAK Hidup TikToker Galih Loss, Tinggal di Rumah Kecil Orangtua Kerja Serabutan dan Momong Anak

Terkuak kehidupan TikToker Galih Loss dan orangtuanya yang kini ditetapkan jadi tersangka penistaan agama buntut konten hewan bisa ngaji

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
TERKUAK Hidup TikToker Galih Loss, Tinggal di Rumah Kecil Orangtua Kerja Serabutan dan Momong Anak 

Sementara sang ibu, dia cukup aktif di lingkungan dengan mengikuti pengajian dan kegiatan lain. 

Selain itu, ibu Galih Loss juga membantu perekonomian keluarga dengan berkerja sebagai pangasuh anak. 

"Kadang emaknya suka berangkat ngaji, kadang juga suka momong (mengasuh) anak orang dibayar sehari Rp30 ribu," jelas dia. 

Sementara terkait aktivitas Galih Loss sebagai TikTokers, A tidak begitu mengetahui secara detail karena tidak mengerti media sosial. 

"Saya mah enggak tahu dia kayak gitu (bikin konten), saya enggak ngerti, kalau adeknya iya, suka joget-joget di depan rumah sini, kalau Galih enggak main di sini," jelasnya. 

Polda Metro Jaya menetapkan TikToker Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun @galihloss3 sebagai tersangka. 

Galih diduga menistakan agama setelah membuat konten video SARA soal hewan yang bisa mengaji. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Galih menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, maka pada hari Senin tanggal 22 April 2024 pukul 14.30 WIB, tim penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan saudara Galih Noval Aji Prakoso menjadi tersangka dalam perkara aquo," kata Ade Safri, Selasa (23/4/2024).

Disisi lain, Galih Loss kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Galih melakukan penistaan agama lewat konten media sosial yang diunggahnya terkait 

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri, Selasa (23/4/2024).

Galih ditangkap pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: SOSOK Siswi SMA Lahiran Sendiri Lalu Simpan Bayi di Koper hingga Tewas, Ternyata Anak Magang Kupang

Baca juga: KRISDAYANTI Sebut Siap Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tertantang Belajar Jadi Oposisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved