Tribun Wiki
Daun Kratom, Tanaman Herbal Obat Tradisional Kini Dilarang BPOM Hingga Penegak Hukum, Bisa Dipidana
Tanaman bernama latin Mitragyna Speciosa atau yang lebih dikenal sebagai daun kratom kini dilarang peredarannya. Namun dahulunya jadi obat tradisional
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejumlah wilayah di kawasan Asia Tenggara memiliki sebuah tanaman bernama latin Mitragyna Speciosa atau yang lebih dikenal sebagai daun kratom.
Adapun daun kratom ini memiliki banyak sebutan di wilayah Indonesia.
Di Kalimantan Barat, daun kratom disebut purik atau ketum.
Sedangkan di Kalimantan Timur, daun kratom disebut kedamba atau kedemba.
Dan di Kalimantan Tengah hingga Selatan, disebut sapat atau sepat.
Baca juga: 14 Tanaman Pengusir Nyamuk, Ada yang Sangat Disukai Kucing Karena Bikin Fly
Dilansir dari laman BNNP Sumatera Selatan, selama berabad-abad daun kratom dijadikan sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.
Manfaat kesehatan inilah yang kemudian dijadikan manfaat untuk mendulang pemasukan di wilayah Kalimantan.
Dadun kratom kemudian diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa.
Tidak mengherankan, jika daun kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan.
Namun, potensi ekonomi daun kratom tersebut rupanya dianggap bertolak belakang dengan efek samping yang telah banyak ditemukan di negara pengimpornya.
Baca juga: 5 Jenis Ikan yang Baik untuk Cegah Stunting pada Anak, Nomor 2 Sering Dikonsumsi
Kasus kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini sebagai tanaman yang berbahaya.
Dibalik manfaat yang sering dirasakan pengguna kratom pada umumnya, kratom juga sebaliknya bisa memberikan efek negatif yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dilansir dari laman halodoc.com, ada sejumlah fakta menarik tentang daun kratom ini.
Setidaknya terdapat enam fakta tentang daun kratom dimaksud.
Baca juga: Flu Singapura Merebak, Kenali Gejala, Ciri Serta Cara Mencegah Penularannya
Fakta Seputar Daun Kratom
1. Mengandung senyawa alkaloid yang bermanfaat
Manfaat kratom tak luput dari kandungan baik yang terdapat pada tanaman ini. Daun ini mengandung beberapa jenis senyawa alkaloid, seperti:
- Mitragynine, kandungan yang memiliki efek 13 kali lebih kuat ketimbang morfin.
- 7-hydroxymitragynine, memiliki efek sebagai obat analgesik atau pereda rasa sakit.
- Speciociliatine, mampu meningkatkan energi, meningkatkan suasana hati, dan menurunkan intensitas rasa sakit.
- Corynanthe Idine, bekerja dengan menghambat kontraksi kedutan.
- Speciogynine, memiliki peran penting dalam menciptakan efek analgesik.
- Paynantheine, menciptakan efek penghilang rasa nyeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/daun-kratom.jpg)