Kapolsek Medan Kota Tangkap Maling
DISENTIL KAPOLDA SUMUT Bakal Dicopot, Kapolsek Medan Kota Gercep Tangkap Maling Buron 3 Bulan!
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih gerak cepat perintahkan anggota tangkap maling yang sudah buron 3 bulan, setelah disentil Kapolda Sumut.
"Saya menguji ketangguhan mu (Kompol Selvintriansih) untuk mengungkap kasus ini, seperti apa ketangguhan kamu. Kamu memimpin apa saja dalam pengungkapan kasus ini?," tanya Kapolda.
Lalu, Kompol Selvintriansih pun menjelaskan perannya dan kendala yang dihadapi dalam menangkap pelaku.
Ia mengakui bahwa, kasus itu terungkap dan pelaku ditangkap setelah adanya diatensi dari Kapolda Sumut.
"Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap, karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvin di depan Kapolda.
"Walaupun tidak diatensi, semua laporan yang ada di Polsek Medan Kota setidaknya saya wajib melaksanakan gelar di ruang Kanit Reskrim,"
"Kemudian anggota melakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan spooring (lari) ke daerah Kisaran, menurut informasi kakaknya bilang ke pelaku bahwasanya sudah viral pulang saja, di cari polisi,"
"Jadi begitu jendral siap salah, dalam waktu tiga bulan ternyata yang bersangkutan pulang kampung waktu lebaran dan Alhamdulillah bisa kami amankan tadi pagi," ujar Selvin.
Lalu, Agung menjelaskan bahwa, pelaku yang diamankan ini memang merupakan pecandu narkoba.
Katanya, pelaku ini sudah lebih dari satu kali beraksi melakukan pencurian Roda mobil di wilayah Polsek Medan Kota.
Pengakuannya, hasil kejahatan pelaku dipakainya untuk membeli narkoba.
"Tersangka Zulkifli ini kita tes narkotik yang bersangkutan positif Narkoba. Saya tegaskan juga bahwa, narkoba akan menjadi penyebab kejahatan dan ini kita bisa buktikan malam ini," kata Agung.
"Pelaku sudah tujuh kali yang dia ingat, masih banyak yang belum dia ingat melakukan kejahatan ini, saya rasa kita akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang jelas," tambahnya.
Selain menangkap pelaku Zulkifli, polisi juga menangkap seorang pelaku penadahnya. Kini keduanya telah dijebloskan ke penjara
Sebelumnya, dua roda mobil Daihatsu Xenia yang sedang terparkir raib digondol maling.
Kejadian itu pun sempat direkam oleh pemilik mobil dan beredar di media sosial.
| Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka |
|
|---|
| Kuota Kursi Terbatas, Prodi Unggulan di USU Masih Primadona |
|
|---|
| DAFTAR Lengkap 29 Kapolres di Wilayah Hukum Sumatera Utara di Bawah Komando Irjen Whisnu Hermawan |
|
|---|
| Pemerintah Buka 30 Ribu Formasi Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Alur Pendaftaran |
|
|---|
| Lirik Lagu Batak Gara Dipopulerkan oleh Lina Simanjuntak |
|
|---|