Polda Sumut

Selamatkan 24 PMI Illegal, Polda Sumut Tangkap Agen yang Hendak Bawa ke Malaysia

Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dit Polairud Polda Sumut menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (20/4/2024).

Penangkapan terhadap PMI ilegal itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (21/4/2024).

Ia mengatakan awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang dialamnya.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.

Hadi menerangkan, kapal yang membawa PMI ilgal itu berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar Menuju Malaysia.

"Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh," terangnya kapal yang membawa PMI ilegal itu di giring menuju Mako Dit Polairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.

"Polisi Akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved