Breaking News

Berita Medan

Sidang Tuntutan Terhadap Ratu Narkoba Kembali Ditunda, Jaksa Sebut Nota Tuntutan Belum Selesai

Terhitung hari ini, diketahui penundaan pembacaan tuntutan tersebut telah terjadi dua kali.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Jaksa Penuntut Umum saat meminta penundaan pembacaan nota tuntutan kepada Majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/4/2024). Dikatakan Jaksa, bahwa penundaan tersebut dikarenakan nota tuntutan yang belum selesai. 

"H (Hanisah) merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh.

Selain itu terungkap bahwa Hanisah selama ini menunjukkan hidup glamor yang ternyata ia peroleh dari menjual narkoba. Ia juga sering mengunggah fotonya saat pelesiran ke luar negeri

Tak jarang pula, Hanisah mengunggah momen-momen saat dia memberikan bantuan kepada masyarakat.

Dengan penampilan elegan dan memiliki banyak usaha, tak heran banyak yang terkejut setelah terungkap bahwa Hanisah terlibat dalam jaringan narkoba kelas internasional.

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved