Berita Medan

Sidang Tuntutan Terhadap Ratu Narkoba Kembali Ditunda, Jaksa Sebut Nota Tuntutan Belum Selesai

Terhitung hari ini, diketahui penundaan pembacaan tuntutan tersebut telah terjadi dua kali.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Jaksa Penuntut Umum saat meminta penundaan pembacaan nota tuntutan kepada Majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (18/4/2024). Dikatakan Jaksa, bahwa penundaan tersebut dikarenakan nota tuntutan yang belum selesai. 

Pernampakan terbaru tersangka Hanisah (39) yang dijuluki ratu narkoba asal Aceh dilimpahkan ke Kejari Medan dalam proses tahap II dari penyidik BNN RI. (Tribunmedan.com/HO)
Jejak Kasus

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap sosok ratu narkoba Aceh bernama Hanisah alias Nisa dan lima tersangka lainnya pada 8 Agustus 2023 lalu.

Penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan di sebuah ruko depan Pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari sidak itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 52.520 gram sabu serta 323.822 butir ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut.

Dari ruko yang berlokasi di Sunggal, Kota Medan ini, petugas mengamankan empat tersangka berinisial M alias PM alias AP, AR alias R, H alias A, dan AN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap ratu narkoba asal Aceh, Nisa pada 18 Agustus 2023 kemarin.  (HO)
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose dalam keterangan pers merinci peran masing-masing dari keempat orang yang ditangkap tersebut.

Tersangka M diketahui bertugas sebagai penjaga kedua jenis barang haram itu di dalam ruko. Sedangkan AR, H, dan AN bertugas sebagai penghitung jumlah sabu dan pil ekstasi di dalam ruko.

Dalam pengembangan kasus ini, petugas mengamankan Hanisah dan suami keduanya berinisial MA alias AB di Bireuen, Aceh, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

“Keduanya diketahui memiliki peran sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, mulai menyediakan narkotika, mengatur pengiriman, hingga pengemasan,” jelas Petrus.

Penangkapan Hanisah sempat menghebohkan jagat maya. Pasalnya, wanita kelahiran 7 Januari 1986 ini, kerap pamer gaya hidup glamor di medsos.

Catatan Tribunmedan.com, Hanisah sudah menikah dua kali. Suami pertamanya berinisial AR atau Arif yang merupakan sosok bandar narkoba jaringan internasional. AR inilah yang diduga mengenalkan bisnis haram narkoba kepada Hanisah.

AR dikabarkan ditangkap polisi Tiongkok terkait bisnis sabu. Hingga kini, tak ada kabar tentang AR.

Sepeninggalan sang suami, Hanisah menikah lagi. Ia pun melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Bisnis haram ini lintas negara. Karena itulah Hanisah dijuluki ratu narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved