Berita Viral

SIAPA Andi Ahmad Pengacara Harvey yang Bongkar Fakta Kejagung Sita Rp76 M, Dulu Bela Rafael Alun

Siapa Andi Ahmad Nur Darwin pengacara Harvey Moeis yang bongkar soal fakta Kejagung sita Rp76 miliar dan emas 1 kilogram ternyata tidak benar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SIAPA Andi Ahmad Pengacara Harvey yang Bongkar Fakta Kejagung Sita Rp76 M, Dulu Bela Rafael Alun 

TRIBUN-MEDAN.COM – Siapa Andi Ahmad Nur Darwin pengacara Harvey Moeis yang bongkar fakta Kejagung sita Rp76 miliar dan emas 1 kilogram?

Adapun sosok Andi Ahmad Nur Darwin yang merupakan pengacara Harvey Moeis tengah menjadi sorotan.

Dimana sebelumnya Andi Ahmad Nur Darwin membongkar fakta mengenai pemberitaan Kejagung sita uang Rp76 miliar dan emas 1 kg.

Andi Ahmad Nur Darwin membantah soal pemberitaan yang mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita emas 1 kg dan uang Rp76 miliar dari kediamannya.

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik, atau media sosial,

terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami, merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dilansir Tribun-medan.com, Senin (8/4/2024).

Lantas, siapakah sosok Andi Ahmad Nur Darwin?

Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU
Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Tak banyak informasi mengenai Andi saat Tribunnews.com mengetikkan namanya di kolom pencarian Google.

Tetapi, Andi diketahui merupakan pendiri AD&A Law Firm bersama rekannya, Ahmad Iqbal Al Bone dan Erlangga Kurniawan.

Menurut Pangkalan Data Konsultan Kekayaan Intelektual (PDKKI), kantor hukum Andi dan kawan-kawannya itu berada di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten.

Dalam pemberitaan Tribunnews.com, Andi beberapa kali melakukan wawancara bersama awak media terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Ya, Andi merupakan pengacara yang membela ayah Mario Dandy itu.

Namun, kasus Rafael Alun berakhir dengan vonis hukuman 14 tahun penjara.

Ia juga didenda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca juga: Nikita Mirzani Seret Keluarga Vadel, Lolly Bela Sang Kekasih: Mereka Baik Nerima Aku!

Baca juga: Mengenang Sosok Galang Rambu Anarki, Putra Sulung Musisi Iwan Fals yang Meninggal 27 Tahun Lalu

Kejagung Bantah Sita Uang Rp76 M dan Emas 1 Kg

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved