Berita Viral

ALASAN Kejagung Ikut Blokir Rekening Sandra Dewi, Dipakai Harvey Moeis dalam Korupsi Timah Rp271 T?

Inilah alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) blokir rekening Sandra Dewi setelah memblokir rekening suaminya Harvey Moeis yang kini jadi tersangka korupsi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Kejagung Ikut Blokir Rekening Sandra Dewi, Dipakai Harvey Moeis dalam Korupsi Timah Rp271 T? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) blokir rekening Sandra Dewi.

Setelah sebelumnya Kejagung blokir rekening Harvey Moeis tersangka korupsi timah Rp271 triliun, kini rekening sang istri yakni Sandra Dewi juga ikut diblokir.

Lantas, apa alasan Kejagung memblokir rekening bank miliki Sandra Dewi?

Terkuak, pemblokiran rekening itu terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022 yang salah satunya menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Ihwal pemblokiran rekening itu mengemuka dari pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Harvey Moeis, pada Kamis (4/4/2024). 

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh tersangka HM," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Minggu (7/4/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com

Dikatakan Kuntadi, pihaknya mendalami rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah melalui pemeriksaan tersebut. 

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait.

Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan.

Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," kata Kuntadi.

Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T
Sempat-sempatnya Sandra Dewi Pose Jari Hati dan Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Korupsi Rp207 T (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Disisis lain, ternyata anggota keluarga hingga kerabat dari para tersangka kasus dugaan korupsi timah berpeluang dijerat dengan delik dugaan pencucian uang jika turut serta menyamarkan harta diduga yang diduga dari hasil korupsi.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan hal tersebut menanggapi keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat 2 orang tersangka dalam kasus ini dengan sangkaan pencucian uang.

Kedua orang itu adalah Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi.

Dan Helena Lim, pengusaha di Jakarta dan juga selebriti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved