Polres Simalungun
Penangkapan Pengedar Narkoba di Simalungun, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
Aan (27) warga Huta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungu dipimpin IPDA Dommes Marbun menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika di perkebunan sawit milik Idris di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (28/03/2024) pukul 10.00 WIB.
Tersangka bernama Aan Ramdhan Pohan, alias Aan (27) warga Huta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 8 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,81 gram dan 1 bungkus plastik asoi putih berisi ganja dengan berat bruto 7,81 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, antara lain sebuah handphone Android merek Vivo warna hitam, bungkus kertas TikTak, ball plastik klip kosong, dompet kain, sepeda motor Honda CB150R warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 149.000,-.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang diidentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Selama interogasi awal, Aan mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang ia peroleh untuk dijual lagi.
Sabu diperoleh dari seseorang bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Deni yang berada di Kota Pematangsiantar.
Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun.
"Ini merupakan salah satu upaya kontinu kami dalam memerangi narkoba. Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Simalungun," ujar AKP Ivan Rinaldy Pane.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Simalungun
Terduga Pelaku Narkoba Tewas
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepemilikan-sabu-simalungun.jpg)