Breaking News

Berita Medan

Pekan Depan, Panji Satria Pembunuh Perempuan di Kosan Akan Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Tak hanya itu, Soniady pun juga telah memberitahukan jadwal persidangan perdana atas perkara terdakwa.

Editor: Ayu Prasandi
istimewa
TERGIUR Ajakan untuk Layani Echa Tampubolon, Panji Satrio Batal Menikah dan Mendekam di Penjara. Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon (32) di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Panji Satrio menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa. (Istimewa) 

"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah dan pesta Minggu pagi. Pernikahannya batal,"kata Frans, sepupu Panji, tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon, Selasa (5/12/2023).

Dari pengakuan tersangka kepada sepupunya, Panji memang mencekik dan membekap Echa.

Namun usai dicekik dan ditinggal pergi Echa masih bernapas.

"Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher. Ditinggal dalam keadaan bernapas. Belum mati."

Lanjut Frans, Panji mengenal Echa Tampubolon dari aplikasi kencan online pada sebulan lalu karena korban diduga membuka jasa prostitusi.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati.

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Disini tersangka dikabarkan sempat menolak, namun dibujuk rayu korban dengan uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Setelah Panji datang, mereka mengobrol sampai akhirnya berhubungan badan.

Namun setelah berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.

Echa akan memberikan uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya, 3 hari sebelum akad nikah.

(cr28/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved