Berita Viral
SOSOK DL dan RA, Pasutri Jajakan Anak di Bawah Umur, Tawarkan Jasa Open BO Lewat Michat
DL dan RA merupakan otak dari bisnis terselubung tersebut dengan menyediakan dua remaja untuk dieksploitasi, yakni berinisial UYN (17) dan AF (17).
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok DL dan RA, pasutri jajakan anak di bawah umur.
Pasangan ini menawarkan jasa open BO lewat aplikasi Michat.
Sepasang suami istri berinisial DL (33) dan RA (29) ini memang sudah keterlaluan.
Meski bulan ramadan, dia tega mempekerjakan dua remaja puteri untuk menjadi pekerja seks komersial secara online. Beruntung aksi mereka tidak berlanjuta kerema berhasil diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karawaci.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, DL dan RA dibekuk lantaran menyediakan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku yang merupakan pasutri tersebut menyediakan layanan prostitusi online atau yang biasa disebut Open by Online (Open BO)," ujar Zain kepada awak media, Selasa (19/3/2024) diikutip tribun-medan.com dari Wartakotalive.com
Baca juga: Viral Monyet Liar Rusak Sepeda Motor di Parkiran Polres Tanjungbalai, Pernah Juga Serang Warga
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya sebuah rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online pada Sabtu (16/3/2024) lalu sekira pukul 23.00 WIB.
Selanjutnya Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari memimpin penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Penyelidikan dilakukan secara undercover atau melalui operasi penyamaran untuk dapat memasuki lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ternyata rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu benar digunakan sebagai tempat prostitusi online," kata dia.
Zain menjelaskan, DL dan RA merupakan otak dari bisnis terselubung tersebut dengan menyediakan dua remaja untuk dieksploitasi, yakni berinisial UYN (17) dan AF (17).
Berdasarkan hasil pendalaman, DL diketahui berperan sebagai mucikari atau yang biasa disebut mami, kemudian dibantu RA sebagai operator.
"Ke dua pelaku menjajakan dua wanita di bawah umur ini dengan tarif sebesar Rp 500.000 untuk sekali kencan," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita, Marah Orderan Dibatalkan Usai Terobos Macet
Selanjutnya ke empat tersangka tersebut pun langsung digiring menuju Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu barang bukti berupa 4 unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, 6 alat kontrasepsi dan sejumlah uang tunai hasil transaksi juga turut diamankan pihak kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-DL-dan-RA-Pasutri-Jajakan-Anak-di-Bawah-Umur-Tawarkan-Jasa-Open-BO-Lewat-Michat.jpg)