Polisi Tangkap Pemilik Pistol
BREAKING NEWS: Pemilik Senjata Api Ditangkap Polisi saat Gerebek Markas Judi di Pancur Batu
Polisi menangkap pelaku kepemilikan senjata api jenis Makarov, buatan Rusia yang ditemukan beberapa waktu lalu di Pancurbatu.
Kelima pelaku yakni bernama, Muhammad Qrais (20) warga Jalan Balai, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Ilham Syahputra (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Roni Tarigan (22) warga Dusun II, Desa Barung Ketangkap, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Fernando Hose (22) warga Dutin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Wahyu Syahputra Sinurya (20) warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kelima pelaku ini merupakan anggota ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) Pancur Batu.
Katanya, para pelaku ini ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli dan menemukan adanya satu unit mobil yang mencurigakan.
Setelah itu, petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan senjata tajam dan senapan angin hingga senjata api lengkap dengan amunisi nya.
Para pelaku ditangkap di Jalan Gereja, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Selasa (5/3/2024) dinihari.
"Tim gabungan kita pada saat melaksanakan patroli, menemukan satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang melintas," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (5/3/2024).
"Setelah diberhentikan di dalam petugas kita menemukan senjata tajam dan senjata api," sambungnya.
Teddy menyampaikan, kemudian polisi pun mengintrogasi sopir hingga penumpang yang ketika itu berada di dalam mobil.
"Mereka mengakui barang tersebut miliknya," sebutnya.
Dikatakannya, dari hasil keterangan sementara yang didapat. Para pelaku ini mengaku ingin menyerang ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pancur Batu.
"Pengakuannya, barang bukti yang ditemukan ini akan digunakan untuk melakukan penyerangan. Sepertinya ada (sangkut pautnya dengan penyerangan 2 sopir," ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy menyampaikan barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni, satu pucuk senjata api jenis pistol merek Makarov Made in Russia.
Satu buah magazine beserta 43 butir amunisi, empat senjata senapan angin Laras panjang, 13 samurai dan empat bilah senjata tajam jenis penusuk.
Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal pistol yang ditemukan tersebut.
"Masih kita dalami, ini senjata api yang membahayakan orang," ungkapnya.
Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1, nomor 12 tahun 1951 tentang undang-undang darurat.
(Cr11/tribun-medan.com)
| Pemilik Senjata Api yang Ditemukan Saat Penggrebekan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Mantan Polisi |
|
|---|
| Pemilik Senjata Api yang Ditemukan Saat Penggrebekan di Pancur Batu Ternyata Mantan Polisi |
|
|---|
| Bantah Kepemilikan Senpi saat Gerebek Markas Judi di Pancurbatu, Polrestabes Medan Bakal Diprapidkan |
|
|---|
| Bantah Kepemilikan Senjata Api, Polrestabes Medan Bakal Diprapidkan |
|
|---|
| Pemilik Senjata Api Ditangkap Polisi, Hasil Gerebek Markas Judi di Pancur Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-pol-Teddy-Jhon-Sahala-Marbun-Tengah-menunjukkan-senpi.jpg)