Polisi Tangkap Pemilik Pistol

BREAKING NEWS: Pemilik Senjata Api Ditangkap Polisi saat Gerebek Markas Judi di Pancur Batu

Polisi menangkap pelaku kepemilikan senjata api jenis Makarov, buatan Rusia yang ditemukan beberapa waktu lalu di Pancurbatu.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun (Tengah) menunjukkan senjata api Makarov buatan Rusia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku kepemilikan senjata api jenis Makarov, buatan Rusia yang ditemukan beberapa waktu lalu di kawasan Kecamatan Pancur Batu.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, pemilik senjata api jenis pistol yang diamankan tersebut berinisial ES.

Ia ditangkap bersama dengan 18 orang lainnya, saat personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Sat Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan markas judi.

Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution membenarkan penangkapan terhadap pemilik senjata api tersebut.

"Iya benar, sudah ditangkap," kata Nizar kepada Tribun-medan, Kamis (14/3/2024).

Namun, ia masih enggan membeberkan kronologi penangkapan dan asal usul senjata api tersebut berasal.

"Nanti akan di sampaikan langsung oleh Kapolrestabes," sebutnya.

Sebelumnya, Satuan Brimob Polda Sumut bersama personel Polrestabes Medan menggerebek markas judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/3/2024) dinihari.

Dari lokasi, sebanyak 19 orang diamankan beserta senjata tajam dan senjata api.

"Benar, kami mengamankan para tersangka dan barang bukti. Selanjutnya Para tersangka dan barang bukti diamankan menuju ke Polrestabes untuk proses lebih lanjut,"kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (13/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, adapun yang diamankan, yakni RT, SS, S, JS, AS, M, I, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB.

Selain senjata tajam dan senjata api, Polisi juga mengamankan alat hisap sabu.

Saat ini Polisi sedang memeriksa 19 orang tersebut, termasuk memeriksa senjata api pabrikan yang ditemukan.

"Saat ini, polisi mendalami senpi pabrikan yang ditemukan di TKP dan peran masing-masing para pelaku yang diamankan," ujarnya.

Diketahui, Polisi menangkap lima orang pria, yang diduga mau melakukan aksi balas dendam pasca dua sopir truk diserang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved