Berita Viral
Dianggap Ancam Keamanan Nasional, TikTok Bakal Diblokir, Jutaan Pengguna Dihadapkan Ketidakpastian
Dianggap ancam keamanan nasional, TikTok bakal diblokir di Amerika Serikat. Hal ini diikuti dengan diloloskannya rancangan undang-undang yang melaran
TRIBUN-MEDAN.com - Dianggap ancam keamanan nasional, TikTok bakal diblokir di Amerika Serikat.
Hal ini diikuti dengan diloloskannya rancangan undang-undang yang melarang TikTok karena masalah keamanan di AS.
Jutaan pengguna TikTok di AS menghadapi masa depan yang tidak pasti ketika DPR meloloskan undang-undang yang melarang aplikasi populer tersebut.
Alasannya karena anggota parlemen AS mengkhawatirkan keamanan nasional dan kepemilikan Tiongkok.
Dewan Perwakilan Rakyat AS pada hari Rabu menyetujui rancangan undang-undang yang akan memaksa TikTok untuk memutuskan hubungan dengan perusahaan induknya di Tiongkok atau dilarang di Amerika Serikat.
Para anggota parlemen memberikan suara 352 mendukung usulan undang-undang tersebut dan 65 menentang, dalam momen persatuan yang jarang terjadi di Washington yang terpecah secara politik.
Peringatan terhadap aplikasi tersebut mengejutkan banyak orang karena baik Partai Republik maupun Demokrat mempertaruhkan kemarahan para pengguna muda TikTok pada tahun pemilu ketika suara kaum muda akan menjadi kuncinya.
“Pemungutan suara bipartisan hari ini menunjukkan penentangan Kongres terhadap upaya Komunis Tiongkok untuk memata-matai dan memanipulasi warga Amerika, dan menandakan tekad kita untuk menghalangi musuh-musuh kita,” kata Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson setelah pemungutan suara.
“Saya mendesak Senat untuk meloloskan RUU ini dan mengirimkannya ke Presiden agar dia bisa menandatanganinya menjadi undang-undang.”
Namun nasib rancangan undang-undang tersebut masih belum pasti karena Senat lebih berhati-hati, karena beberapa pihak khawatir akan mengambil tindakan drastis terhadap aplikasi yang memiliki 170 juta pengguna di AS.
Presiden Joe Biden akan menandatangani rancangan undang-undang tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai Undang-Undang Perlindungan Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, menjadi undang-undang jika hal itu sampai ke mejanya, kata Gedung Putih.
CEO TikTok Mendesak Pengguna di AS untuk Bersuara
“Proses ini rahasia dan rancangan undang-undang tersebut dibatalkan karena satu alasan: ini adalah larangan,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami.”
Setelah pemungutan suara, CEO TikTok Shou Zi Chew mendesak pengguna aplikasi tersebut di Amerika Serikat untuk bersuara dan berbagi cerita, termasuk dengan senator mereka.
| Anggota DPR Sindir Perilaku Pembantu Prabowo 'Asal Bapak Senang' Beda Kondisi di Lapangan |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Pemadaman Listrik PLN di Jakarta, Ramai Jadi Perbincangan di Medsos |
|
|---|
| Komisi IX DPR Panggil BGN, Ternyata Pengadaan 21.800 Motor Listrik tak Pernah Dilapor ke DPR |
|
|---|
| REY Sebut Intan Anggraeni Sudah Tahu Identitas Aslinya Wanita: Saya Pernah Ngajak Udahan |
|
|---|
| BUKA SUARA, Rey Pemeran 'Suami' dalam Pernikahan Viral Sesama Jenis di Malang Ngaku Beri Rp200 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TikTok-ajfqr-oqur-pv.jpg)