Medan Terkini
Sering Bongkar Rumah Warga, Maling Kambuhan Pincang Ditembak Polisi
Pelaku diberikan tindakan tegas di kedua kakinya, karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
"Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku ini juga mengaku melakukan pencurian dan menjual hasil curiannya ke tukang barang bekas, hasilnya untuk bermain judi slot," sambungnya.
Dikatakan Yayang, usai ditangkap pelaku ini sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis di kedua kakinya yang ditembak.
Kemudian, pelaku pun langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maling-Rumah-di-Medan_Polsek-Medan-Baru_.jpg)