Berita Viral

Tertawa Usai Bunuh Anak Kandung, Ibu di Bekasi Alami Skizofrenia, Suami Sudah 2 Bulan Lihat Keanehan

Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. Perilaku Janggal mama muda berinisial SNF (26) yang membunuh anaknya berinisial A (5) saat tertidur di rumahnya Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tertawa usai bunuh anak kandung, ibu di Bekasi alami skizofrenia.

Suami mengaku sudah 2 bulan lihat keanehan dari sang istri.

SNF (26), seorang ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5), di Perumahan Elite Bekasi, mengalami skizofrenia.

SOSOK SNF Tertawa Usai Tusuk Anaknya 20 Kali Saat Tidur, Istri Pendakwah, Tinggal di Perumahan Elite
SOSOK SNF Tertawa Usai Tusuk Anaknya 20 Kali Saat Tidur, Istri Pendakwah, Tinggal di Perumahan Elite (Instagram)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofrenia," ujar Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (8/3/2024).

Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

"Dapat dijelaskan (skizofrenia ini) ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi," tuturnya.

Baca juga: SOSOK SNF Tertawa Usai Tusuk Anaknya 20 Kali Saat Tidur, Istri Pendakwah, Tinggal di Perumahan Elite

Sementara itu, suami tersangka inisial MAS mengaku sudah melihat gelagat aneh dari istrinya sejak dua bulan lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," imbuh Firdaus.

Setelah gelar perkara dilakukan Jumat (8/3/2024) pukul 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka.

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP.

Firdaus menuturkan, gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

"Dapat dijelaskan (skizofrenia ini) ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi," tuturnya.

Sementara itu, suami tersangka inisial MAS mengaku sudah melihat gelagat aneh dari istrinya sejak dua bulan lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," imbuh Firdaus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved