Berita Medan
Eks Karyawan Resto Ini Ngadu ke Disnaker, Dipaksa Mengundurkan Diri & Dikriminalisasi, Hp Diperiksa
Ia merasa dipaksa mengundurkan diri dari tempatnya bekerja selama 13 tahun dan difitnah menyebarkan informasi
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Saya meminta hak saya pesangon sesuai peraturan Disnaker, karena saya sudah bekerja selama 13 tahun jalan ke 14 tahun. Saya mengalami gangguan psikis karena diancam, dikriminalisasi dan dikucilkan, serta difitnah."
Terpisah, Direktur restoran Bel Mondo bernama Jenvi saat dikonfirmasi soal dugaan kriminalisasi dan pemaksaan pengunduran diri tidak mengiyakan dan juga tidak membantah.
Jenvi malah bertanya balik apakah mantan karyawannya itu memiliki bukti bahwa ia mengkriminalisasi dengan cara memeriksa handphone dan berkirim pesan ke akun WhatsApp mantan chef tanpa seizin pemilik.
"Saya tanya balik, yang bersangkutan ada buktinya enggak ya pas ngomong seperti itu. Kalau tanpa bukti artinya dia sudah memfitnah,"kata Direktur restoran Bel Mondo, Sabtu (2/3/2024) malam.
Kemudian, Jenvi juga enggan menjawab soal pengunduran diri secara paksa Liza dan haknya. Ia mengatakan hal ini sudah dilaporkan ke Disnaker dan meminta menunggu proses di dinas ketenagakerjaan.
"Lagian dia sudah melaporkan perusahaan ke Depnaker. Jadi kita tunggu saja prosesnya di Depnaker. Nanti di Disnaker saja,"ucapnya, lalu mematikan telepon.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Liza-Sari-33-eks-Supervisor-restoran-Bel-Mondo-yang-ngaku-dipaksa.jpg)