Berita Medan

Eks Karyawan Resto Ini Ngadu ke Disnaker, Dipaksa Mengundurkan Diri & Dikriminalisasi, Hp Diperiksa

Ia merasa dipaksa mengundurkan diri dari tempatnya bekerja selama 13 tahun dan difitnah menyebarkan informasi

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Liza Sari (33) eks Supervisor restoran Bel Mondo yang ngaku dipaksa mengundurkan diri dan hak privasinya direnggut direktur restoran tanpa hak dengan cara memeriksa handphone dan berkirim pesan, Sabtu (2/3/2024). 

"Saya meminta hak saya pesangon sesuai peraturan Disnaker, karena saya sudah bekerja selama 13 tahun jalan ke 14 tahun. Saya mengalami gangguan psikis karena diancam, dikriminalisasi dan dikucilkan, serta difitnah."

Terpisah, Direktur restoran Bel Mondo bernama Jenvi saat dikonfirmasi soal dugaan kriminalisasi dan pemaksaan pengunduran diri tidak mengiyakan dan juga tidak membantah.

Jenvi malah bertanya balik apakah mantan karyawannya itu memiliki bukti bahwa ia mengkriminalisasi dengan cara memeriksa handphone dan berkirim pesan ke akun WhatsApp mantan chef tanpa seizin pemilik.

"Saya tanya balik, yang bersangkutan ada buktinya enggak ya pas ngomong seperti itu. Kalau tanpa bukti artinya dia sudah memfitnah,"kata Direktur restoran Bel Mondo, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kemudian, Jenvi juga enggan menjawab soal pengunduran diri secara paksa Liza dan haknya. Ia mengatakan hal ini sudah dilaporkan ke Disnaker dan meminta menunggu proses di dinas ketenagakerjaan.

"Lagian dia sudah melaporkan perusahaan ke Depnaker. Jadi kita tunggu saja prosesnya di Depnaker. Nanti di Disnaker saja,"ucapnya, lalu mematikan telepon.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved