Viral Tahanan Nyabu

Viral Video Tahanan Rutan Kabanjahe Pakai Sabu, Rutan Buang Badan Sebut tak Ada Setoran

Viral warga binaan Rutan Kabanjahe diduga pakai narkotika jenis sabu di dalam penjara.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Viral warga binaan Rutan Kabanjahe diduga pakai narkotika jenis sabu di dalam penjara.

Video terbut pun tuai ragam komentar dari warga net, hingga mempertanyakan kredibilitas Rumah Tahanan Kabanjahe, Karo.

Bukan mempertanggungjawabkan kinerja jajarannya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Kabanjahe Kamsen Bangun, S.H, malah menyebut bahwa video tersebut terjadi pada September 2023 lalu.

Ia justru menyebut telah memindahkan ketiga tahanan ke Rutan Humbang Hasundutan.

Tak menyebutkan apakah petugas jaga atau pihaknya melakukan penyelidikan terkait caption dalam video yang menyebut adanya dugaan suap.

"Iya benar (di Rutan Kabanjahe). Itu sebenarnya bulan September lalu videonya, tapi sudah langsung kita selesaikan di bulan Oktober. Itu juga sudah lama direkam, sudah kita periksa semua tahanan yang terlibat di dalam video itu," bebernya.

Kamsen mengungkapkan jika selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga menindak ketiga tahanan tersebut.

Dimana, pada bulan Oktober lalu pihaknya telah memindahkan ketiga tahanan tersebut ke Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas).

Di dalam video tersebut, terdapat tulisan yang menyebutkan jika pihak Rutan Kelas II B Kabanjahe juga mendapatkan bayaran dari tahanan.

Tak tanggung-tanggung, bayaran yang disebutkan untuk memuluskan aksi peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Rutan tahanan menyetor kepada pihak Rutan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Ketika disinggung perihal adanya setoran itu, Kamsen langsung membantah jika pihaknya tidak ada menerima sama sekali setoran dari tahanan.

Hingga saat ini, Kamsen mengungkapkan jika di Rutan Kabanjahe sudah dilakukan pembersihan dari kasus yang ada sebelumnya.

"Enggak ada itu kita menerima setoran apapun dari tahanan, enggak benar itu," ucapnya.

Sementara beredarnya video beserta caption dalam video itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Kabanjahe Kamsen Bangun tak berani menyebut apakah jajarannya dilakukan pemeriksaan hingga barang haram tersebut berada di dalam rutan.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved