Karo Terkini

Viral Video Tahanan Rutan Kabanjahe Diduga Konsumsi Sabu, Ini Kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan

Video viral menunjukkan adanya tiga orang tahanan yang diduga sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kabanjahe diduga sedang asyik mengonsumsi sabu.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tahanan Rutan Kelas II B Kabanjahe, terekam sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam Rutan 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Video viral menunjukkan adanya tiga orang tahanan yang diduga sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, diduga sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Video berdurasi sekitar satu menit ini, terlihat ketiganya asyik mengonsumsi sabu secara bergantian sambil direkam oleh tahanan lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Kabanjahe Kamsen Bangun tak menampik adanya video viral ini.

"Iya benar," ujar Kamsen, Selasa (27/2/2024).

Namun, Kamsen menjelaskan jika video viral tersebut sudah terjadi pada tahun lalu tepatnya sekitar bulan September 2023 lalu.

Ia mengaku, pihaknya juga mengaku heran karena video tersebut kembali naik ke permukaan.

"Itu sebenarnya bulan September lalu videonya, tapi sudah langsung kita selesaikan di bulan Oktober," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat video rekaman tiga orang tahanan yang sedang mengonsumsi sabu tersebut pertama kali muncul, pihaknya langsung melakukan penindakan.

Pihaknya langsung memanggil para tahanan yang berada di dalam video tersebut dan mencari tau siapa yang merekam dan menyebar video itu.

Dari hasil penyelidikan, ia mengatakan dari tersebarnya video tersebut pada bulan September lalu ternyata video itu direkam di beberapa bulan sebelumnya.

Sehingga, sudah tidak diketahui lagi siapa oknum tahanan yang merekam aktivitas terlarang di dalam sel itu.

"Itu juga sudah lama direkam, sudah kita periksa semua tahanan yang terlibat di dalam video itu," ungkapnya.

Atas adanya video itu, Kamsen mengungkapkan jika selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga menindak ketiga tahanan tersebut.

Dimana, pada bulan Oktober lalu pihaknya telah memindahkan ketiga tahanan tersebut ke Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas).

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved