Medan Terkini

Respons Masyarakat terkait Pelayanan di Gedung MPP, Terbanyak di Bagian Disdukcapil

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Iskandar Muda mulai ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah masyarakat Kota Medan menunggu antrean untuk pengurusan administrasi di stan Disdukcapil Medan. Banyak warga yang kecewa, sebab pengurusan di MPP tidak semua selesai satu hari. 

Hanya saja, kata Beby ada  14 indikator yang harus diperhatikan Pemko Medan  agar  gedung MPP bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah. Di antara 14 indikator itu  dilihat dari efesiensi dan efektivitas MPP tersebut. Seperti, syarat-syarat dalam pengurusan,  kecepatan waktu  pengurusan, tempat menunggu yang nyaman dan hal lainnya ," jelas Dosen yang mengajar jurusan  Administrasi Publik di Universitas Medan Area (UMA).

Menurutnya pelayanan publik itu selalu lemah dengan syarat-syarat yang terlalu ribet dan lama.

"Selain itu arana prasarananya juga kurang baik. Sebenarnya MPP yang baru ini yang harus diperhatikan pertama kali itu kenyamanan masyarakatnya," jelasnya. 

Kenyamanan masyarakat itu, misalnya  fasilitas pelayanan yang ramah anak dan respondif gender.  

"Fasilitas ramah anak ini diperlukan karena, biasanya orang-orang yang mengurus administrasi ini kebanyakan perempuan yang bawa anak. Sehingga perlu adanya fasilitas  itu," ucapnya.  

Menurutnya, ruangan  respondif gender ini seperti ruangan ibu menyusui, tempat duduk khusus perempuan hamil dan ruangan yang khusus untuk merokok. 

"Hal-hal itu yang harus diperhatikan Pemko Medan dalam  gedung Mal Pelayanan Publik 
(MPP). Jika itu belum ada, maka itu perlu menjadi pertimbangan Pemko Medan untuk menambah bangunan tersebut," ucapnya

Menurut Beby,  seluruh pelayanan yang disediakan  di MPP ini tidak perlu memiliki syarat-syarat yang banyak dalam pengurusan berkas lainnya.

"Karena apa yang akan jadi pembeda jika syarat di setiap stan sama saja seperti di kantor pelayanannya. MPP ini dibangun tujuannya untuk mempermudah masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, Beby mengingatkan agar seluruh pelayanan yang dihadirkan membuat pengurusan yang hanya bisa selesai satu hari.

"Tetapi, jika ada pelayanan yang tidak bisa selesai satu hari, maka jangan diadakan di MPP.  Pelayanan satu hari itu misalnya, membuat surat kehilangan, pembayaran pajak dan lain-lain," jelasnya.

Berdasarkan data dari DPMPTSP, berikut jumlah  pengunjung setiap stan pelayanan di gedung MPP :

1. Pelayanan Disdukcapil:  895 orang

2. pelayanan Imigrasi: 198 orang

3.  Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan: 366 orang

4. Pelayanan BPJS Kesehatan: 133 orang

5. Pelayanan Samsat :  75 orang

6. Pelayanan Polrestabes:  56 orang

7. Pelayanan Ikatan Apoteker Indonesia: 81 orang.

8. Pelayanan DPMPTSP : 31 orang.

9. Pelayanan Bank Sumut:  25 orang.

10. Pelayanan Pertanahan: 25 orang.

11. Pelayanan  Bapenda  Kota Medan: 22 orang.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved