Sumut Memilih

Berpeluang Tersangka, Polda Sumut Naikkan Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ditingkatkannya kasus ini ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara hasil penyeli

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara saat berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (24/1/2024) siang. Mengenakan pakaian serba hitam mereka mendesak Polda Sumut mengusut dugaan kecurangan yang terjadi. 


Kemudian, ada dugaan peserta seleksi yang menyogok sebesar Rp 40 hingga Rp 80 juta agar lolos.


"Padahal dia bukan seorang guru dan tidak pernah mengajar di sekolah itu. Itulah yang kami katakan guru siluman. Penilaian Sktt, diduga ada penerimaan uang sebesar Rp 40 juta sampai 80 juta,"bebernya.


Para guru honorer yang berunjukrasa ini kebanyakan telah mengabdi hingga 17 tahun.


Namun saat seleksi mereka dinyatakan tidak lulus hanya karena adanya ujian tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di penghujung pengumuman.


Padahal, sebelumnya SKTT sempat dinyatakan tidak akan ada dan yang bisa ikut seleksi guru yang mengabdi selama tiga tahun.


Penilaian SKTT inilah yang dianggap tidak transparan dan diduga masuknya guru siluman dengan cara membayar.


"karena memang seperti saya sudah 17 tahun karena adanya nilai SKTT tadi ini yang sudah lama mengabdi tidak lulus.

(Cr25/tribun-medan.com

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved