Berita Viral

MOTIF 5 Pelaku Sekap Pasutri di Jogja Lalu Paksa Hubungan Badan Pakai Balsam dan Sambal

Inilah motif lima pelaku penyekapaan pasutri di Yogyakarta lalu dipaksa melakukan hubungan badan pakai balsam dan sambal sambil direkam

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MOTIF 5 Pelaku Sekap Pasutri di Jogja Lalu Paksa Hubungan Badan Pakai Balsam dan Sambal 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah motif lima pelaku sekap pasangan suami istri di Yogyakarta.

Adapun pasangan suami istri di Yogyakarta di sekap dan dianiaya oleh lima pelaku.

Terkuak, inilah motif lima pelaku sekap dan aniaya pasurti di Yogyakarta lalu paksa keduanya melakukan hubungan badan pakai balsam dan sambal.

Untuk diketahui, Kepolisian  Daerah (Polda) DIY telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penyekapan pasutri di sebuah kamar kos di kawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY).

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa tersangka adalah MSH (43) sebagai otak penyekapan, MM (41) yang merupakan istri dari MSH, YR (36), AS (48), dan ARD (36).

"Peristiwa (penyekapan) tersebut terjadi mulai tanggal 12 Oktober sampai 10 Desember 2023," kata Kombes Endriadi dilansir Tribun-medan.com, Jumat (9/2/2024).

Mereka menyekap korban yang berinisial MSE dan istrinya, AA, di sebuah kamar kos eksklusif nomor 22 milik MSH.

Keduanya dikunci dari luar dan kunci disimpan oleh karyawan kos tersebut.

Tersangka penyekapan pasutri di Sleman, DI Yogyakarta, saat dihadirkan dala
Tersangka penyekapan pasutri di Sleman, DI Yogyakarta, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024).

Korban dibawa oleh tersangka YR dan AS menggunakan mobil usai barang berharga korban diambil paksa sebagai jaminan pelunasan utang bisnis jual beli mobil.

Selama disekap, korban mengalami serangkaian penganiayaan. Kombes Endriadi mengatakan MSH menganiaya dengan cara memukul korban menggunakan sarung tinju.

Tak hanya itu, MSH juga memaksa AA untuk melakukan hubungan seksual dengan MSE dalam kondisi mulut penuh dengan sambal.

Adapun, tersangka lain yang merupakan istri dari MSH, MM, juga berperan dalam penganiayaan tersebut dengan menyiram punggung korban menggunakan air panas dan memukul korban menggunakan sarung tinju.

Sementara, tersangka ARD berperan melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menggunakan balsem.

Ia juga merekam peristiwa tersebut.

Baca juga: KISAH Gadis Sidikalang Dinikahi Bule Amerika, Suami Jadi Marga Situmorang

Baca juga: Sosok Darma Mangkuluhur, Anak Tommy Soeharto, Cucu Penguasa Orde Baru

Kasus ini berhasil diungkap usai polisi menerima laporan adanya orang hilang di wilayah lain.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved