Berita Viral
MOTIF 5 Pelaku Sekap Pasutri di Jogja Lalu Paksa Hubungan Badan Pakai Balsam dan Sambal
Inilah motif lima pelaku penyekapaan pasutri di Yogyakarta lalu dipaksa melakukan hubungan badan pakai balsam dan sambal sambil direkam
Kombes Endriadi menjelaskan bahwa penyekapan ini dilakukan karena korban tidak memberikan keuntungan dalam bisnis jual beli mobil kepada pelaku.
MSH dan MSE memang menjalin hubungan bisnis, di mana MSH memberikan uang Rp1,2 miliar sebagai investasi pada Juni 2023.
Namun, hingga Agustus 2023, korban tidak kunjung memberikan keuntungan.
Hal itulah motif membuat MSH nekat menyekap MSE dan AA hingga dua bulan lamanya.
Para tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, yakni Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara, dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Hotman Paris Kecam Habis-habisan Ahok Usai Jelekkan Jokowi, Sindir Narapidana hingga Istri Pertama
Baca juga: Pernah Kehilangan Suara di Asahan, Eks DPR RI Anton Sihombing Khawatirkan Peran Pejabat Daerah
Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Sutan Syafardi Piliang, menyatakan, proses penyidikan masih berjalan dan pihaknya akan terus mengikuti kasus ini. Soal kasus yang disangkakan kepada kliennya, dia menilai itu merupakan pertimbangan penyidik.
”Kami tidak masuk ke ranah itu, ya. Kami hanya mempersiapkan bahwa apa yang disangkakan itu belum tentu benar. Yang jelas, pasal berlapis itu kewajiban penyidik untuk membuktikan nanti,” ujarnya.
Terkait bisnis antara kliennya dan pelapor, Syafardi mengatakan, awalnya MSH membantu MSE untuk membuka usaha jual-beli mobil tersebut dengan memberikan modal. Keduanya telah kenal baik sebelumnya.
”Cuma, dalam proses bisnis tersebut, laporannya tidak pernah beres. Ditanyakan ke mana itu uang? Ternyata habis untuk hal-hal yang tidak patut dikatakan di sini,” kata Syafardi. Pihaknya pun sedang mempertimbangkan untuk melakukan pelaporan balik terhadap MSE.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOTIF-5-Pelaku-Sekap-Pasutri-di-Jogja-Lalu-Paksa-Hubungan-Badan-Pakai-Balsam-dan-Sambal.jpg)