Imlek 2024

Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2024 Ditetapkan Pemerintah? Cek Daftar Libur Nasional

Berapa hari libur yang ditetapkan untuk perayaan Imlek?  Daftar hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Editor: Salomo Tarigan
Freepik
Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2024 Ditetapkan Pemerintah?

Cek kapan Hari libur Imlek 2024.

Daftar hari Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Di bulan Februari ini ada hari libur nasional yakni libur Imlek 2024.

Sejumlah pengendara melintas di bawah hiasan lampion di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (6/2). Kawasan Kesawan dihiasi dengan instalasi hiasan lampion untuk memeriahkan perayaan Hari Raya Imlek Tahun Naga 2575.
Sejumlah pengendara melintas di bawah hiasan lampion di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (6/2). Kawasan Kesawan dihiasi dengan instalasi hiasan lampion untuk memeriahkan perayaan Hari Raya Imlek Tahun Naga 2575. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Baca juga: Nama Dudung Abdurachman Mencuat Jadi Menkopolhukam Gantikan Mahfud MD, Begini Respons Mantan KSAD

Pemerintah sudah memutuskan jadwal libur Imlek 2024 yang berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama Imlek.

Baca juga: Erick Thohir Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran di Lubukpakam, Tsamara: Menteri Boleh Kampanye, Cuti


Tanggal merah hari libur nasional tersebut untuk perayaan Imlek 2024 yang ditetapkan pada 10 Februari 2024.

Hal ini bertepatan dengan Imlek yang jatuh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.

Sekadar informasi, pemerintah juga menetapkan hari Jumat 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Imlek.

 Penetapan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama Imlek 2024 ini berdasarkan atas Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Jika dilihat dari penetapan hari libur sejumlah dua hari, amak durasi libur akhir pekan saat Imlek 2024 bakal panjang.

Baca juga: 44 Program Studi di Universitas Mataram, Berikut Jumlah Kuota SNBP 2024


 
Dikarenakan tanggal 11 Februari 2024 adalah hari Minggu yang menjadi tanggal merah akhir pekan.
 

Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan tiga hari itu untuk liburan.

Baca juga: INFO TERBARU Perekrutan CPNS/PPPK 2024 Pemko Medan, BKD Siapkan Jumlah dan Pemetaan Formasi

Anda bisa memanfaatkan waktu libur pada tanggal-tanggal dibawah ini:

Jumat, 9 Februari 2024 = cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024 - 2575 Kongzili

Sabtu, 10 Februari 2024 = libur nasional Tahun Baru Imlek 2024 - 2575 Kongzili

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved