Medan Terkini
INFO TERBARU Perekrutan CPNS/PPPK 2024 Pemko Medan, BKD Siapkan Jumlah dan Pemetaan Formasi
Kita tetap membuka formasi PPPK atau CASN saja itu akan kita bahas. Kita targetkan pembahasan itu selesai di akhir Januari 2024
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) tentang perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Kata Sutan, Kemenpan RB secara nasional akan merekrut 2,3 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun ini.
Dijelaskan Sutan, dengan diterimanya SE dari Kemenpan RB, pihaknya akan segera mengadakan rapat untuk membahas dan pemetaan kebutuhan ASN di Pemko Medan.
"Surat Edaran terkait Perekrutan CASN di Tahun 2024 sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," jelasnya, Jumat (12/1/2024).
Dikatakan Sutan, untuk jumlah perekrutan CASN Pemko Medan pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sejauh ini kita masih baru terima SE beberapa hari lalu. Makanya untuk jumlah perekrutan CASN Pemko Medan belum bisa dijabarkan. Karena kita akan mengadakan rapat terlebih dahulu," ucapnya.
Selain membahas jumlah kebutuhan CASN 2024, dalam rapat OPD itu pihaknya juga akan melakukan pemetaan formasi.
"Karena kita ingin bukan hanya jumlah CASN yang banyak tetapi formasi yang diusulkan juga harus sesuai kebutuhan Pemko Medan,"jelasnya.
Menurutnya, dalam SE tersebut, Pemko Medan telah diberi kewenangan untuk membuka formasi CPNS apabila memang dibutuhkan.
"Kalau tahun 2023 lalu kita hanya diberi wewenang untuk membuka pendaftaran formasi PPPK.
Tapi, tahun 2024 ini kita diberi wewenang untuk membuka formasi CPNS," ucapnya.
Untuk itu Sutan memastikan, terkait jumlah, pemetaan formasi akan diselesaikan akhir Januari 2024.
"Termasuk apakah nantinya kita tetap membuka formasi PPPK atau CASN saja itu akan kita bahas. Kita targetkan pembahasan itu selesai di akhir Januari 2024," ucapnya.
Sutan juga membeberkan, setelah nantinya melakukan pembahasan itu, Pemko Medan juga akan menyesuaikannya kembali dengan kemampuan Kas Daerah.
"Kita juga akan menyesuaikan dengan kesanggupan kas daerah kita. Hal itu karena CASN ataupun PPPK itu akan menjadi beban daerah," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panitia-pelaksana-saat-berfoto-bersama-dengan-seluruh-peserta-PPPK.jpg)