Polres Padangsidimpuan
Dua IRT Beserta Satu Teman Prianya Diamankan Polres Padangsidimpuan Usai Menggelapkan Sepeda Motor
Komplotan pencurian Sepeda motor yang berjumlah 3 orang terdiri dari satu pria dan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil ditangkap tim Walet satreskrim
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Komplotan pencurian Sepeda motor yang berjumlah 3 orang terdiri dari satu pria dan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil ditangkap tim Walet satreskrim polres padangsidimpuan saat berada di Jalan Lintas Padangsidimpuan - Pasalbolas Dusun 2 Desa Simirik Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan, Rabu (10/1/2024).
Adapun ketiga pelaku masing-masing, JIR (28), warga Desa Sibaruang Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), LSH (33), warga Kampung Darek Kelurahan Wek IV Kexamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan dan AS (35), warga Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan para pelaku berdasarkan LP/B/7/I/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara atas nama korban Subanta Rampang Ayu (46), warga Jalan Sutan Mangarahon Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, yang terjadi Jumat (5/1/2024), sekira pukul 06.50 Wib.
Dari laporan Polisi tersebut, Team Opsnal Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung melaksanakan penyelidikan terkait tindak pidana Curanmor roda dua milik korban.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya para pelaku pencurian sedang berada di sebuah bengkel di Jalan lintas Padangsidimpuan - Pasalbolas Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya petugas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan ke tiga pelaku di salah satu bengkel sepeda motor. Saat diinterogasi ketiga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian Sepeda motor
Usai diinterogasi, ke tiga pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Vario 150cc Tahun 2016 digiring ke Polres Padangsidimpuan guna dilakujan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH,SIK,MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan komplotan Curanmor roda dua tersebut.
Kasat menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, ke tiga pelaku mengakui perbuatan mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, " terang Kasat
Kasat menambahkan peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor milik korban jenis Honda Vario Nopol BB 5178 FU, warna biru di halaman rumah tetangga korban di Jalan Sutan Mangaraon Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Kondisi sepeda motor yang diparkir dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor dan kemudian korban masuk kedalam rumah hendak mengambil minuman.
" Saat korban keluar dari rumah sepeda motor miliknya yang diparkir didepan rumah tetangga sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan, " jelas Kasat.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Padangsidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan
Residivis Curanmor Ditembak Polisi
AKP Maria Marpaung
Polda Sumut
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
