Polres Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perlindungan Hutan Batang Toru Berbasis Teknologi

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan materi tentang peran Polri dalam perlindungan hutan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan materi tentang peran Polri dalam perlindungan hutan berbasis teknologi saat pelatihan bagi Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) di Hotel Torsibohi, Sipirok, Tapanuli Selatan, Selasa (10/3/2026). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengamanan kawasan Ekosistem Batang Toru. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL-Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Torsibohi, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa siang (10/3/2026), pembicaraan tentang hutan tidak lagi hanya soal pohon dan kawasan lindung.

Di hadapan puluhan peserta pelatihan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna berbicara tentang teknologi, data, dan kolaborasi dalam menjaga hutan.

Ia hadir sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang difokuskan pada perlindungan dan pengamanan hutan berbasis teknologi di wilayah kerja Ekosistem Batang Toru.

Pelatihan ini mempertemukan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengawasan hutan aparat penegak hukum, polisi kehutanan, lembaga konservasi, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Selain Kapolres Padangsidimpuan, kegiatan tersebut juga menghadirkan Direktur Konservasi Indonesia Jeri Imansyah, perwakilan Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Bagi AKBP Wira Prayatna, perlindungan hutan tidak lagi bisa dilakukan dengan cara konvensional semata.

Ancaman perusakan hutan, kebakaran lahan, hingga aktivitas ilegal di kawasan hutan menuntut pendekatan baru yang lebih cepat dan berbasis data.

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa peran Polri dalam perlindungan hutan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan yang memanfaatkan teknologi digital.

“Pengawasan kawasan hutan harus dilakukan secara aktif dan responsif. Teknologi memungkinkan kita memantau potensi ancaman lebih cepat, sekaligus memastikan respons di lapangan bisa dilakukan secara tepat,” ujarnya di hadapan peserta pelatihan.

Ia menjelaskan bahwa Polri kini memanfaatkan berbagai perangkat digital dalam pengawasan kawasan rawan kebakaran maupun aktivitas ilegal.

Salah satunya melalui aplikasi SUPER APS Polri dan dashboard Lancang Kuning Nusantara, sebuah sistem terpadu yang mengintegrasikan pemantauan titik panas berbasis satelit dengan pergerakan personel di lapangan.

Melalui sistem tersebut, titik panas dapat terpantau secara real time, sementara personel terdekat dapat segera dimobilisasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Setiap kegiatan patroli maupun pencegahan juga terdokumentasi secara digital melalui dashboard pelaporan.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hutan. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai jalur komunikasi cepat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak hutan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Melalui layanan ini, laporan warga dapat langsung diterima dan direspons cepat oleh petugas,” kata Wira.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved