Polres Padangsidimpuan

Resmob Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curanmor, Honda Genio Korban Berhasil Diamankan

Gerak cepat tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Padangsidimpuan akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor beserta barang bukti Honda Genio saat pengungkapan kasus di Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Polisi menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Ompu Toga Langit, Padangsidimpuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Gerak cepat tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Padangsidimpuan akhirnya mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Padangsidimpuan. 

Seorang pria berinisial Alwi Rifai Nasution (23) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Ompu Toga Langit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan hingga kini Selasa (16/03/2026) tengah menjalani penahanan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu korban, Taufik Hidayat Sihombing (60), datang ke warung miliknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio berwarna biru gelap.

Motor tersebut diparkirkan di depan warung. Tak lama setelah masuk ke dalam, korban mendengar suara helm terjatuh di luar.

Ketika ia keluar untuk mengecek, sepeda motornya sudah dibawa kabur seseorang yang mengenakan helm hitam dan kaos merah.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Polres Padangsidimpuan. 

Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi mengantongi identitas terduga pelaku.

Pada Jumat, 13 Maret 2026, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kawasan Komplek DPR, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim opsnal segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat yang dimaksud, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Alwi Rifai Nasution.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna biru gelap yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved