Sumut Terkini

Komisi D DPRD Sumut Kecewa, Proyek Jalan dan Jembatan Rp 2,7 Triliun Tak Bisa Selesai Tepat Waktu

Pemprov Sumut memperpanjang kontrak proyek itu selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023

Editor: Ayu Prasandi
HO
DPRD Sumatera Utara telah menggelar Rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, membahas tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumut yang menggunakan dana APBD Sumut sebesar Rp 2,7 triliun secara multiyears, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Komisi D DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang mengaku kecewa proyek tahun jamak pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun tak bisa selesai tepat waktu.

Benny mengatakan, Pemprov Sumut memperpanjang kontrak proyek itu selama 210 hari ke depan, terhitung sejak 31 Desember 2023, karena target penyelesaian sesuai kontrak awal tidak tercapai.

"Sebenarnya kita sangat kecewa, pekerjaan proyek multiyears itu tidak selesai sesuai kontrak yang sudah ditandatangani, per 31 Desember 2023, sehingga terpaksa diperpanjang untuk penambahan kerja selama 210 hari ke depan," ujar Benny Harianto Sihotang, Rabu (10/1/2024).

Berkaitan dengan itu, politisi Partai Gerindra ini meminta kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin untuk ikut bertanggungjawab atas perpanjangan kontrak tersebut, dengan menyelesaikannya dalam waktu 210 hari ke depan dan jangan lagi ada perpanjangan ketiga kalinya

"Kita sangat berharap agar pembangunan jalan dan jembatan ini bisa rampung, sebab masyarakat sudah lama menderita akibat jalan hancur di Sumut," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Marlindo Harahap, PT Waskita Karya (Wika), Benny mengaku kecewa berat, karena progres dan realisasi proyek multiyears, masih sangat tidak menggembirakan.

"Lokasi proyek yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut, dengan tipe proyek "design and build lumpsum price", dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 km, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain ini, masih jauh dari harapan," katanya.

Padahal sesuai kontrak, kata Benny, harusnya sudah selesai dan rampung 2 Desember 2023. Tapi kenyataannya di beberapa daerah masih jauh dari progresnya.

"Dikhawatirkan proyek ini tidak tuntas-tuntas, dikarenakan tidak ada keseriusan dalam mengerjakannya," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved