Pelecehan di Rumah Dinas Wabup

Ternyata Pelaku Pelecehan Juga Eksekusi Korbannya di Yayasan Pendidikan Islam Ini

YPI tersebut disebut-sebut milik keluarga pelaku. Di mana pelaku juga diketahui tinggal di di dalam kawasan yayasan tersebut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Rumah dinas Wakil Bupati Langkat, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Selain di rumah dinas Wakil Bupati Langkat, ternyata ZS (33) pelaku sodomi pernah mengeksekusi korbannya di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

YPI tersebut disebut-sebut milik keluarga pelaku. Di mana pelaku juga diketahui tinggal di di dalam kawasan yayasan tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh HN (19) kakak kandung korban berinisial SR (14). 

"Waktu itu bulan Februari 2023, adik saya (SR) lagi sekolah. Pas jam istirahat, yaudah adik saya disuruh beli jajan sama si ZS. Balik lah adik saya memberikan jajanan yang disuruh beli oleh si ZS," ujar HN, Rabu (10/1/2024). 

Lanjut HN, setelah itu SR disuruh pelaku ZS masuk ke dalam kamarnya. Yang di mana kebetulan pintu kamar tidur ZS ini mengarah ke bangunan sekolah.

"Menurut pengakuan adik saya, si ZS ini sempat bertanya "kau kangen gak sama aku" ujar HN memperagakan ucapan ZS. 

"Terus merasa tertekan, adik saya menjawab kalau dia kangen. si ZS ini berdiri, adik saya duduk. Terus dibilang ZS, kalau kangen cium dulu," sambungnya. 

Sontak korban SR terdiam dan ditindih hingga disodomi pelaku. 

"Adik saya tidak bisa berbuat apa-apa, Adik saya pun terdiam, kemudian adik saya ditindih pelaku ZS dan disodominya," ujar HN. 

Pengakuan korban SR, selain dirinya, ada korban sodomi lainnya yang dilakukan oleh pelaku ZS di yayasan pendidikan islam itu. 

Sedangkan itu, jika dihitung SR sudah sebanyak tiga kali disodomi pelaku ZS. Pertama di yayasan, kedua dirumah bibi korban di Helvetia, Kota Medan, dan ketiga dirumah dinas Wakil Bupati Langkat. 

Dikabarkan sebelumnya, pelaku ZS dan korban SR ini ternyata masih ada sangkut paut keluarga atau saudara.

Di mana ayah kandung SR sepupu pelaku.

Korban SR tak berani menceritakan hal ini kepada orangtua. Jika korban memberitahu keluarganya, korban diancam akan dibunuh pelaku ZR.

Hingga pada akhirnya, perbuatan pelaku terbongkar dan diketahui keluarga korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved