Medan Terkini

Warga Keluhkan Tanah Kosong Miliknya Diduga Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh Pemko Medan

Viral di media sosial diduga lahan milik warga dijadikan Pemko Medan tempat pembuangan sampah.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Seorang warga Sekitaran Kanal, Titi Kuning Kecamatan Medan Johor saat membuang sampah di lahan yang merupakan milik Salbiah, Rabu (3/1/2024). Menurut pemilik lahan, Pemko Medan menjadikan lahannya sebagai TPS tanpa ada perjanjian dan kontrak apapun. 

"Pak mister walikotanya buat peraturan siapa yang buang sampah di denda Rp 10 juta, lah ini @pemko.medan sendiri seenaknya buang sampah d tanah masyarakat. ini sama kejadian dengan tanah dengan CBD Polonia, tanah pribadi dijadikan pembuangan sampah. kacau kali bah," tulisnya.

Mengetahui hal itu, Tribun Medan mencoba datangi lahan milik warga yang dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) oleh Pemko Medan.

Amatan Tribun Medan, kondisi lahan tersebut sudah ditutup dan digembok. Namun masih ada beberapa masyarakat yang membuang sampah di halaman depan gerbang tersebut.

Menurut Santi, warga sekitaran Kanal mengaku memang lahan tersebut tempat pembuangan sampah masyarakat sekitar.

"Kami kalau buang sampah selalu ke sini. Gak ada pembayaran juga. Semua warga sekitar buangnya di sini. Gak ada tempat pembuangan sampah lainnya,"jelas Santi.

Disinggung, tahu tidak lahan ini milik warga Lingkungan XV, Santi mengaku tidak tahu.

"Enggak tahu. Kami warga sekitar buang sampah karena memang petugas sampah dan kebersihan selalu di sini dan memang ada mobil buang sampah milik Pemko Medan," jelasnya.

Santi juga mengaku bingung, sebab ini kali pertama TPS tersebut ditutup dari pagi tadi.

"Biasanya gak pernah tutup itu. Tapi gak tahu ini kenapa tutup. Cuman karena masih banyak warga yang buang sampah di depan gerbang itu ya udah," jelasnya.

Sementara Tribun Medan juga mencoba cari keberadaan rumah warga pemilik lahan tersebut. Namun saat sudah menemukan alamat rumahnya, Salbiah sedang tidak berada di rumah.

Rumah Salbiah yang berwarna orange dan bertingkat itu pun tampak tertutup rapi dan gerbangnya terlihat di gembok.

Namun warga lingkungan XV, Abdullah memang mengaku mengeluhkan baunya sampah di tempat lahan milik Salbiah.

"Iya lahan sampah itu memang kabarnya milik ibu Salbiah itu. Tapi dijadikan TPS oleh pihak Camat Pemko Medan. Kalau bisa itu diberhentikan karena bau sampahnya sampai ke atas sini,"jelasnya.

Menurut Abdullah, warga lingkungan XV tidak pernah membuang sampah di lahan tersebut. Hanya warga sekitaran Kanal yang membuang sampah di sana.

"Sampah itu baunya sampe ke area lingkungan XV. Karena posisi kami kan di atas. Sementara sampah itu posisinya di bawah dekat sungai itu. Makanya kalau bisa itu dihilangkan saja,"jelasnya.

Sementara saat Tribun Medan mencoba konfirmasi Camat Medan Johor Andreansyah tidak merespon telepon dan pesan baik dari aplikasi WhatsApp maupun biasa.

Begitupun saat Tribun Medan mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak merespon telepon dan pesan baik dari Aplikasi WhatsApp maupun biasa.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved