Tribun Wiki
Bolehkah Pensiunan TNI dan Polri Ikut Pemilu dan Mencoblos? Ini Daftar Pensiunan yang Jadi Caleg
Sejumlah pensiunan TNI dan Polri mulai ramai terlihat bersiap menghadapi pemilu. Lantas, bolehkan pensiunan TNI dan Polri mencoblos dan ikut pemilu?
TRIBUN-MEDAN.COM,- Wajah sejumlah pensiunan TNI dan Polri mulai ramai terlihat ikut pesta demokrasi pemilu 2024.
Muncul pertanyaan, bolehkan pensiunan TNI dan Polri mencoblos dan ikut pemilu.
Adakah aturan yang mengatur bahwa pensiunan TNI dan Polri boleh ikut mencoblos pemilu nanti?
Baca juga: Inilah Daftar Investor IKN dari Dalam dan Luar Negeri, Sempat Disinggung Dalam Debat Cawapres
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, disebutkan bahwa pensiunan TNI dan Polri boleh ikut mencoblos di saat pemilu.
Dalam Pasal 4 huruf F diterangkan, bahwa pensiunan TNI dan Polri boleh memilih sesuai aturan.
Bunyi pasal tersebut "(WNI dapat terdaftar sebagai Pemilih, harus memenuhi syarat) tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional
Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia".
Dengan begitu, maka pensiunan TNI dan Polri boleh ikut serta dalam pencoblosan nanti.
Baca juga: Tim Anies Baswedan Sindir Tim Ganjar Pranowo yang Diisi Pensiunan TNI-Polri: Kita Bukan Lagi Perang
Menurut informasi, untuk pemilu 2024 mendatang, ada sejumlah pensiunan TNI dan Polri yang bahkan ikut serta dalam kontestasi pemilihan.
Para pensiunan TNI dan Polri itu ada yang memilih menjadi caleg (calon legislatif).
Berikut ini daftar pensiunan TNI dan Polri yang maju sebagai caleg pada pemilu 2024 mendatang beserta dapilnya:
PKB
1. Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji (Dapil Sumsel II)
Partai Gerindra
1. Laksamana Madya (Purn) Moekhlas Sidik (Dapil Jatim II)
2. Mayor Jenderal (Purn) Adi Sudaryanto (Dapil Jateng III)
Baca juga: DAFTAR Jenderal Pensiunan TNI/Polri yang Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024, Lengkap dengan Partainya
Partai NasDem
1. Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno (Dapil Sumut I)
2. Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Machfud Arifin (Dapil Kalsel II)
PDI Perjuangan
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
| Profil Andi Syaqirah Jainal atau Syaqirah Sidrap, Pedangdut dengan Julukan Ratu Penghayatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pensiunan-TNI-dan-Polri.jpg)