DAFTAR 6 Kepala Daerah di Sumut Terimbas Putusan MK, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2024
Sebanyak enam kepala daerah di Sumut terimbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akhir masa jabatan.
|
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Bupati Deliserdang definitif Ali Yusuf Siregar (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (8/12). Pj Gubernur Sumatra Utara Hassanudin melantik Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati Deliserdang definitif sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Ashari Tambunan yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan legislatif (pileg).
Akibatnya, kepala daerah/wakil kepala daerah yang baru dilantik pada 2019 seperti dipaksa mengikuti masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang dilantik pada 2018.
Padahal, para kepala daerah yang dilantik pada 2019 ini dilantik karena masa jabatan kepala daerah sebelumnya baru berakhir pada 2019.
Atas pertimbangan ini, MK menilai terdapat kerugian konstitusional yang dialami 7 kepala daerah itu berupa konsekuensi pemotongan masa jabatan.
Atas putusan MK ini, total ada 48 kepala dan wakil kepala daerah yang terimbas. Mereka bisa menjabat hingga lima tahun atau maksimal sampai satu bulan menjelang hari-H pemungutan suara Pilkada 2024.
(*/tribunmedan.com)
Tags
putusan MK
Mahkamah Konstitusi
masa jabatan kepala daerah
kepala daerah di Sumut terimbas putusan MK
Kepala Daerah di Sumut
Baca Juga
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| RESMI MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Mahfud MD Tegaskan Sudah Berlaku Sejak Ketok Palu |
|
|---|
| Poengky: Pemerintah Perlu Siapkan Skema Transisi Agar Proses Penarikan Pejabat Polri Berjalan Tertib |
|
|---|
| DAFTAR Nama Polisi Aktif di Jabatan Sipil sebelum Keluar Putusan MK |
|
|---|
| ISTANA Minta Polri Hormati Putusan MK soal Jabatan Sipil Diduduki Anggota Polisi Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/08122023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)