Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap
Pembunuh Echa Tampubolon Ajukan Cuti Menikah ke Domino's Pizza di Medan sebelum Lakukan Pembunuhan
Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon ternyata sempat bekerja di salah satu gerai makanan cepat saji di Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Terkait: #Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap
| H-3 Pernikahan Panji Satria Malah Intim dengan Wanita yang Dikenal Lewat Aplikasi, Berakhir Tragis |
|
|---|
| TAMPANG Panji Satria, Pria Tega Habisi Nyawa Echa Tampubolon di Kamar Kost |
|
|---|
| TAH HANYA Membunuh, Panji Satria Juga Curi Barang Milik Echa Tampubolon di Kostan |
|
|---|
| PENGAKUAN Panji Satria Pembunuh Echa Tampubolon: Korban Ingkar Janji Setelah Dipuaskan di Ranjang |
|
|---|
| INI Tampang Panji Satria, Pria yang Cekik Echa Tampubolon setelah Berhubungan Intim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tersangka-Panji-Satria-pelaku-pembunuhan-terhadap-Echa-Tampubolon.jpg)