Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap

Panji Satria Rampas Kalung Emas Echa Tampubolon, Korban Sempat Melawan sebelum Dicekik hingga Tewas

Satreskrim Polrestabes Medan, menahan seorang pria bernama Panji Satria (25) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya Echa Tampubolon.

|

Katanya, pihak keluarga yang mendengar kabar tersebut langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban.

Setelah meninggal dunia, korban pun dari rumah sakit Madani di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Keluarga yang tiba ke rumah sakit Bhayangkara, langsung melihat kondisi korban dan ditemukan adanya bekas lebam di lehernya.

Keluarga menduga, bahwa luka lebam dileher itu merupakan bekas cekikan, dan dibagian wajah juga terdapat luka dan kakinya bengkok.

"Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah di autopsi jadi kami izinkan," ujarnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Pelaku dan Korban Kenal melalui Aplikasi Kencan Online

Frans, sepupu Panji Satria tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon mengatakan tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.

Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.

Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.

"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).

Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.

Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.

Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.

"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.

Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved