Berita Medan

Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar

Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri pada acara Merdeka Rock Festival mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra (tengah) menjelaskan kasus yang terjadi kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) menjelaskan kasus yang terjadi kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra (tengah) bersama sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) berfoto bersama setelah konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.

Ia mengatakan, para musisi rock Sumut ataupun juri belum sempat mengajukan audiensi ke Pemko Medan.

"Berdasarkan pengaduan, mereka belum melakukan audiensi. Sebab mereka telah capek diputar-putar saat meminta haknya tersebut," jelasnya.

Menurutnya untuk pihak yang sudah dibayarkan namun belum lunas, akan dibawa ke ranah hukum perdata.

"Tapi kalau tidak dibayarkan sama sekali maka akan dilaporkan dengan kasus penipuan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yudha Setiawan membantah acara tersebut berasal dari Pemko Medan.

Menurut dia, Pemko Medan dalam kegiatan itu hanyalah sebagai pendukung acara.

"Acara itu tidak dibuat oleh Pemko Medan, dan anggaran kegiatan itu juga tidak dari Pemko. Pemko di sana sebagai pendukung saja," jelasnya.

Dikatakan Yudha, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan ke pihak EO Jogal Production.

"Tapi tetap akan kita panggil pihak EO untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Medan masih mencoba konfirmasi ke pihak EO Jogal Production.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved