Breaking News

Berita Medan

Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar

Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri pada acara Merdeka Rock Festival mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra (tengah) menjelaskan kasus yang terjadi kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) menjelaskan kasus yang terjadi kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.
Berita Foto: LBH Ultimatum EO Merdeka Rock Festival, Honor Peserta dan Juri Puluhan Juta Tak Dibayar - 30112023_KONFERENSI-PERS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra (tengah) bersama sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) berfoto bersama setelah konferensi pers di Kantor LBH Medan Jalan Hindu Nomor 12, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (30/11). Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival di Lapangan Benteng pada Agustus 2023.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah anggota Musisi Rock Sumut (MRS) dan dewan juri pada acara Merdeka Rock Festival mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Hindu, Kota Medan, Kamis (30/11/2023).

Amatan Tribun Medan, mereka datang untuk mengadukan haknya yang tidak dibayarkan dalam kegiatan Merdeka Rock Festival yang diadakan di Lapangan Benteng pada Agustus lalu.

Diketahui Merdeka Rock Festival ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka HUT ke-78 RI.

Dalam kegiatan itu ada beberapa perlombaan seperti Kopdar dan Medan Rock Talent Komunitas. Hadiahnya berupa uang tunai dan piala Wali Kota Medan.

Namun, hingga saat ini baik para pemenang lomba juara 1 hingga 3 dan sejumlah dewan juri tidak mendapatkan haknya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur LBH Medan Irvan Syahputra saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, Event Organizer (EO) dari kegiatan Medan Rock Festival ini dari Jogal Production serta Pemko Medan.

"Hari ini LBH menerima aduan dari pihak musisi rock Sumut yang menyatakan apa yang menjadi hak mereka itu tidak diselesaikan oleh pihak EO Jogal Peoduction," jelasnya.

Dikatakan Irvan, kegiatan ini pun berkaitan dengan Pemko Medan. Sebab dalam kegiatan ini ada piala Wali Kota Medan.

"Pengaduan dari pihak musisi rock Sumut ini adalah hak mereka yang belum dibayarkan. Baik dari talent, para juara, juri, host dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, LBH Kota Medan mengultimatum Pemko Medan maupun EO segera menyelesaikan kewajibannya dalam waktu 3x24 jam.

Apabila tidak ada penyelesaian, LBH Medan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum baik perdata maupun pidana.

"Kalau ditotalkan yang belum dibayar itu puluhan juta. Memang sebagian ada yang udah dibayar secara bertahap tapi ada satu dewan juri serta satu juara yang belum mendapatkan haknya sampai saat ini," jelasnya.

Untuk hak-hak yang seharusnya diterima oleh talent, juri dan juara ini pun dikatakannya bervariatif.

"Ada yang harus dibayar Rp 25 juta dari vendor dan multimedia, kalau juara itu sekitar Rp 5 juta, ada juga dari talent dan juri sebesar Rp 500 ribu yang harusnya dibayarkan oleh penyelenggara," jelasnya.

Ia mengatakan, para musisi rock Sumut ataupun juri belum sempat mengajukan audiensi ke Pemko Medan.

"Berdasarkan pengaduan, mereka belum melakukan audiensi. Sebab mereka telah capek diputar-putar saat meminta haknya tersebut," jelasnya.

Menurutnya untuk pihak yang sudah dibayarkan namun belum lunas, akan dibawa ke ranah hukum perdata.

"Tapi kalau tidak dibayarkan sama sekali maka akan dilaporkan dengan kasus penipuan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yudha Setiawan membantah acara tersebut berasal dari Pemko Medan.

Menurut dia, Pemko Medan dalam kegiatan itu hanyalah sebagai pendukung acara.

"Acara itu tidak dibuat oleh Pemko Medan, dan anggaran kegiatan itu juga tidak dari Pemko. Pemko di sana sebagai pendukung saja," jelasnya.

Dikatakan Yudha, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan ke pihak EO Jogal Production.

"Tapi tetap akan kita panggil pihak EO untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Medan masih mencoba konfirmasi ke pihak EO Jogal Production.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved