Medan Terkini

BERITA MEDAN: Buronan Eks Rektor UINSU DIciduk Dijebloskan ke Penjara, Anggota KPU Diperiksa Polda

Selama jadi buronan alias DPO Eks Rektor UINSU buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya ditangkap. Saidurrahman kini mendekam dipenjara.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr. Saidurrahman (52) saat ditahan di gedung Kejari Medan, Senin (27/11/2023). Saidurrahman ditahan karena diduga korupsi dana Ma'had Mahasiswa UINSU. 

Uang sebesar Rp 25 juta diamankan tim dalam operasi ini.

Selain Azlan, Polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.

Namun dari tiga yang ditangkap, hanya dua yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Azlan orang yang meminta uang kepada korban.

Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.

"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).

(cr28/Cr25/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved