Medan Terkini
BERITA MEDAN: Buronan Eks Rektor UINSU DIciduk Dijebloskan ke Penjara, Anggota KPU Diperiksa Polda
Selama jadi buronan alias DPO Eks Rektor UINSU buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akhirnya ditangkap. Saidurrahman kini mendekam dipenjara.
Uang sebesar Rp 25 juta diamankan tim dalam operasi ini.
Selain Azlan, Polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan.
Namun dari tiga yang ditangkap, hanya dua yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Azlan orang yang meminta uang kepada korban.
Sementara Fahmy Wahyudi Harahap sebagai perantara pemerasan.
"Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan kedua FWH. Yang pertama, AH ini memang dia meminta dan yang kedua, sebagai penghubung atau perantara,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11/2023).
(cr28/Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Rektor UINSU Ditangkap
UINSU
Mantan Rektor UINSU Ditahan
berita Medan
Komisioner KPU Diperiksa Polda
Kasus Pemerasan
Anggota KPU Diperiksa Polda
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Rektor-Universitas-Islam-Negeri-Sumatera-Utara-UINSU-Saidurrahman.jpg)