Berita Medan
Empat Remaja Ini Jadi Tersangka, Bawa Sajam Nyerang Polisi, Ngaku Diperintah Ketua OKP
Empat remaja masih usia sekolah menjadi tersangka, lantaran melakukan penyerangan sembari membawa senjata tajam dan nyaris melukai petugas.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat remaja masih usia sekolah menjadi tersangka, lantaran membawa senjata tajam dan nyaris melukai petugas.
Sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 10 orang remaja, lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas.
Baca juga: UINSU Resmi Lapor Polisi Buntut Penyerangan Puluhan Mahasiswa Ngaku dari Universitas HKBP Nommensen
Peristiwa penyerangan ini terjadi di kawasan Desa Hamparan Perak, Deliserdang, Sabtu (4/11/2023) silam.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan, penyerangan tersebut bermula dari petugas hendak melakukan penindakan lanjuti laporan dari masyarakat adanya pengerusakan di kawasan tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung diadang oleh 10 orang remaja dan 4 di antaranya membawa senjata tajam jenis Kelewang.
"Pesonel turun ke lapangan mau olah TKP. Karena menggunakan pakaian preman kelompok remaja hendak menyerang," kata Josua kepada Tribun-Medan.com, Minggu (19/11/2023).
Katanya, para remaja ini langsung mengancam dan ingin menyerang petugas yang berada di sana. Kemudian, polisi pun langsung menangkap para remaja ini.
"Personel tidak ada yang terluka dan kita amankan 10 orang, empat diantaranya jadi tersangka. Ada yang sudah tidak sekolah dan ada yang masih pelajar," sebutnya.
Josua menyampaikan, dari hasil interogasi para remaja ini mengaku diperintah oleh ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda atau OKP.
Ketua OKP itu meminta mereka untuk berjaga-jaga di lokasi agar kelompok OKP lain tidak masuk ke kawasan tersebut.
"Menurut keterangan mereka, mereka ini disuruh oleh seorang ketua OKP untuk berjaga-jaga di wilayah Desa Hamparan Perak, karena sebelumnya ada kelompok lain dari salah satu OKP datang, terkait masalah lahan," ujarnya.
Baca juga: Kades Lau Mulgap Dua Kali Batal Diadili di PN Stabat, Perkara Pengancaman dan Penyerangan Polisi
Lebih lanjut, ia mengatakan dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah senjata tajam jenis Kelewang.
Pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan ketua OKP dibalik kejadian yang hampir melukai personel kepolisian tersebut.
"Kita juga mengamankan 6 buah Kelewang panjang. Mereka ini warga di sekitaran kawasan tersebut," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-4-remaja-yang-nekat-serang-petugas.jpg)