Berita Medan

Empat Remaja Ini Jadi Tersangka, Bawa Sajam Nyerang Polisi, Ngaku Diperintah Ketua OKP

Empat remaja masih usia sekolah menjadi tersangka, lantaran melakukan penyerangan sembari membawa senjata tajam dan nyaris melukai petugas.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Polisi memperlihatkan 4 remaja yang nekat serang petugas personel Polres Pelabuhan Belawan. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat remaja masih usia sekolah menjadi tersangka, lantaran membawa senjata tajam dan nyaris melukai petugas.

Sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 10 orang remaja, lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas.

Baca juga: UINSU Resmi Lapor Polisi Buntut Penyerangan Puluhan Mahasiswa Ngaku dari Universitas HKBP Nommensen

Peristiwa penyerangan ini terjadi di kawasan Desa Hamparan Perak, Deliserdang, Sabtu (4/11/2023) silam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan, penyerangan tersebut bermula dari petugas hendak melakukan penindakan lanjuti laporan dari masyarakat adanya pengerusakan di kawasan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung diadang oleh 10 orang remaja dan 4 di antaranya membawa senjata tajam jenis Kelewang.

"Pesonel turun ke lapangan mau olah TKP. Karena menggunakan pakaian preman kelompok remaja hendak menyerang," kata Josua kepada Tribun-Medan.com, Minggu (19/11/2023).

Katanya, para remaja ini langsung mengancam dan ingin menyerang petugas yang berada di sana. Kemudian, polisi pun langsung menangkap para remaja ini.

"Personel tidak ada yang terluka dan kita amankan 10 orang, empat diantaranya jadi tersangka. Ada yang sudah tidak sekolah dan ada yang masih pelajar," sebutnya.

Josua menyampaikan, dari hasil interogasi para remaja ini mengaku diperintah oleh ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda atau OKP.

Ketua OKP itu meminta mereka untuk berjaga-jaga di lokasi agar kelompok OKP lain tidak masuk ke kawasan tersebut.

"Menurut keterangan mereka, mereka ini disuruh oleh seorang ketua OKP untuk berjaga-jaga di wilayah Desa Hamparan Perak, karena sebelumnya ada kelompok lain dari salah satu OKP datang, terkait masalah lahan," ujarnya.

Baca juga: Kades Lau Mulgap Dua Kali Batal Diadili di PN Stabat, Perkara Pengancaman dan Penyerangan Polisi

Lebih lanjut, ia mengatakan dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah senjata tajam jenis Kelewang.

Pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan ketua OKP dibalik kejadian yang hampir melukai personel kepolisian tersebut.

"Kita juga mengamankan 6 buah Kelewang panjang. Mereka ini warga di sekitaran kawasan tersebut," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved