Berita Sumut
Kades Lau Mulgap Dua Kali Batal Diadili di PN Stabat, Perkara Pengancaman dan Penyerangan Polisi
Sidang perdana perkara pengancaman dan penyerangan terhadap Polisi, dengan terdakwa Asri Nurmala Sari, dua kali batal digelar di PN Stabat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sidang perdana perkara pengancaman dan penyerangan terhadap personel Polres Langkat, dengan terdakwa Asri Nurmala Sari, dua kali batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
Harusnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Kepala Desa Lau Mulgap itu digelar pada Kamis (2/11/2023), setelah sidang dengan agenda yang sama pada Kamis (26/10/2023) lalu sempat ditunda.
Baca juga: Kades Lau Mulgap Jadi Tersangka, Penyidik Polres Binjai Sudah Kirim SPDP-nya ke Kejari Langkat
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun mengakui, sidang batal digelar dengan agenda mendengar dakwaan.
Namun, dia tidak menjabarkan alasan penundaan sidang tersebut.
Pantauan wartawan di PN Stabat pada, Kamis (2/11/2023) terdakwa Asri juga tidak terlihat.
"Sidangnya offline dan terdakwa ditahan," ujar Sabri.
"Nanti sidang lanjutan berubah menjadi hari Selasa (7/11/2023)," sambungnya.
Tidak hanya sang kades yang bakal diadili. Juga ada tiga tersangka lainnya yang akan diadili di PN Stabat.
Namun, dilakukan penuntutan secara terpisah. Mereka adalah, Jumiran Sitompul, Edi Suhendra dan Jefri Pravasta Bangun.
Terdakwa Asri didakwa dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 214 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 214 ayat (1) KUHPidana, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana, Pasal 160 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.
Baca juga: Asri Nurmala Sitepu, Kades Lau Mulgap Segera Diadili di PN Stabat, Tersangka Penyerangan Polisi
Asri Nurmala ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Ia ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu.
Imbasnya, Asri tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris.
Asri, salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022).
Kades Lau Mulgap
Asri Nurmala Sari
PN Stabat
Kejari Langkat
pengancaman dan penyerangan polisi
Kabupaten Langkat
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Lau-Mulgap-Asri-Nurmala-Sitepu-saat-ditetapkan-tersangka-oleh-Polres-Binjai.jpg)