Sumut Terkini
Polisi Masih Buru Para Pelaku yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat, Diduga Digadaikan di Barak Sabu
Penadah berinisial Y bertempat tinggal di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Berdasarkan keterangan pelaku KAL alias Anwar mobil itu digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp 15 juta.
Ternyata penggadaian ini atas inisiatif KAL, PSN serta F.
"Yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut, PSN menerima Rp 3,2 dan F mendapat Rp 5 juta. Sedangkan pelaku KAL alias Anwar meendapat Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai," ujar Yudianto.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar fotocopy BPKB atasnama Sri Hartati Ningsih.
"Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yudianto.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-polisi-gelapkan-mobil-guru.jpg)