Sumut Terkini
Polisi Masih Buru Para Pelaku yang Gelapkan Mobil Guru di Langkat, Diduga Digadaikan di Barak Sabu
Penadah berinisial Y bertempat tinggal di Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Namun, untuk Karsono sendiri, laporan yang dibuat korban dipisah dengan pelaku lainnya.
Korban Sri Hartati Ningsih melaporkan Karsono karena telah secara sepihak tanpa sepengetahuannya, jika BPKB mobil Toyota Avanza BK 1185 PF miliknya dileasingkan.
"Laporannya terpisah. Jadi Karsono meleasingkan BPKB mobil setelah dibaliknamakan ke nama korban Sri Hartati Ningsih. Sehingga korban dikejar-kejar pihak leasing," ujar Yudianto.
Sementara itu, PSN disebut-sebut korban, adalah dalang atau otak pelaku yang menggelapkan mobil pribadinya.
"Berdasarkan keterangan pelaku berinsial KAL alias Anwar yang terlebih dahulu ditangkap, berdasarkan keterangan saksi-saksi maka pada, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Stabat melakukan penangkapan terhadap PSN," ujar Yudianto. .
Lanjut Yudianto, penggelapan mobil yang dialami korban berawal pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama suaminya didatangi beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing.
Dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik korban.
Menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing. Padahal korban merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil ditangan temannya bernama Karsono.
"Karsono ini juga dilaporkan korban perkara penggelapan BPKB mobil yang dibuat secara terpisah," ujar Yudianto.
Karena korban takut mobil tersebut ditarik oleh pihak leasing, maka korban menghubungi rekan kerjanya yaitu pelaku PSN, untuk datang ke rumah korban untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN agar tidak ditarik oleh pihak leasing.
kemudian PSN ke rumah korban bersama pelaku KAL alias Anwar dan F. Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN.
Namun karena tidak bisa mengemudikan mobil maka mobil dikemudikan oleh pelaku KAL.
"Mobil itu dibawa ke Kota Binjai. Sedangkan PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang oleh pelaku KAL alias Anwar ke rumahnya," ujar Yudianto.
Beberapa hari kemudian korban ingin menggunakan mobilnya, sehingga menghubungi pelaku PSN.
Lalu PSN menemui pelaku KAL alias Anwar untuk memberitahukan bahwa korban menanyakan mobil untuk diambil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-polisi-gelapkan-mobil-guru.jpg)