Berita Sumut
Bawaslu Toba Bersama Satpol PP dan Polisi Bakal Menertibkan APK dan APS yang Salahi Aturan
Tiga hari mendatang, Bawaslu, Satpol PP dan Polisi akan terjun ke lapangan dan menertibkan APS yang menyalahi aturan
Penulis: Maurits Pardosi |
Bawaslu Toba Bersama Satpol PP dan Polisi Bakal Menertibkan APK dan APS yang Salahi Aturan
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba baru saja menyelenggarakan nota kesepakatan soal penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). Komisioner Bawaslu Daniel Sharon Pasaribu menjelaskan, pihaknya sudah menyurati parpol soal penurunan APS yang menyalahi aturan.
“Jadi ini kita lakukan setelah kita menyurati partai politik. Ada tiga surat imbauan kita agar sukarela menurunkan APS caleg,” ujar Komisioner Bawaslu Toba Daniel Sharon Pasaribu, Selasa (7/11/2023).
Setelah penandatanganan nota kesepakatan hari ini, Selasa (7/11/2023) yang dihadiri Forkopimda dan parpol serta penyelenggara pemilu, selama tiga hari ini, parpol diminta untuk menurunkan APS yang menyalahi aturan secara sukarela.
“Setelah kita melakukan koordinasi sebelumnya, kita berharap agar partai politik dengan sukarela menurunkan APS dan APK yang menyalahi aturan. Tentu ada yang menyalahi aturan, ada,” lanjutnya.
“Kita minta agar mereka menurunkannya manakala menyalahi sebelum kita bersama dengan Satpol PP menurunkan APS dan APK yang menyalahi aturan sesuai dengan PKPU 15 dan Perbawaslu,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan, ada sejumlah parpol yang sudah menurunkan APS yang dinilai menyalahi aturan sebelum adanya nota kesepakatan.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada parpol yang telah menurunkan APS dan APKnya. Dan memang, soal ini sudah kita berikan imbauan melalui surat sebanyak 3 kali,” tuturnya.
“Bawaslu akan menelusuri kembali bagaimana perwujudan nota kesepakatan ini setelah tiga hari dari hari ini,” lanjutnya.
Tiga hari mendatang, Bawaslu, Satpol PP dan Polisi akan terjun ke lapangan dan menertibkan APS yang menyalahi aturan. Misalnya, dalam APS termuat visi dan misi, program, adanya pernyataan ajakan memilih caleg yang bersangkutan, adanya nomor urut caleg, dan gambar pencoblosan.
“Bersama Satpol PP, Polisi kita akan turun ke lapangan untuk melihat APS yang masih ada di lapangan,” pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|