Berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis
Tak hanya itu, sang ibu, Harmilawaty pun kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Tim medis di RSUD Parapat lalu menyedit aor ketuban lewat mulut bayi Topan dan Harmilawaty.
Upaya penanganan terhadap bayi tersebut telah dilakukan secara maksimal oleh petugas medis di RSUD Parapat.
Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, bayi kemudiam harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang NICU.
Hingga kemudian bayi dirujuk ke RS Efarina Pematang Siantar yang memiliki ruang NICU.
Di sana, bayi langsung mendapatkan pertolongan medis dan perawatan intensif. Di mana saat itu, bayi Topan dan Harmilawaty dalam kondisi kritis.
Hingga sekira pukul 20.00 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Malam itu juga, keluarga membawa jenazah bayi ke kampung halaman di Reva, Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan pada Minggu (22/10/2023) jenazah bayi dimakamkan.
Usai prosesi pemakaman, keluarga curiga melihat kondisi ibu bayi yang semakin drop. Atas saran keluarga, pada Senim (23/10/2023), Harmilawaty dibawa chek up ke RS Murni Teguh Pematang Siantar.
Harmilawaty menjalani pemeriksaan dan ditangani dr Sutan Chandra SPoG.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dr Sutan via USG, diketahui ada jaringan di rahim Harmilawaty yang harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret.
Harmilawaty pun dirujuk untuk menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar pada Selasa (24/10/2023). Dan keesokan harinya diperbolehkan pulang.
Kini keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik dalam penanganan persalinan terhadap Harmilawaty dan bayi mereka.
Kecurigaan keluarga semakin menjadi bidan Elvinawati ada menuliskan dalam buku panduan persalinan (buku pink) , bahwa dirinya telah mengunjungi Harmilawati dan bayinya tanggal 25 Oktober 2023 dan 12 November 2023, lengkap dengan arahan.
Padahal, saat keluarga membaca buku tersebut masih tanggal 21 Oktober dan 22 Oktober 2023, dan bayi telah meninggal dunia pada 21 Oktober 2023.
Kini keluarga sangat berharap kasus dugaan malpraktik yang dilakukan bidan desa Elvinawati terungkap.
Bahkan Topan dan keluarga telah melaporkan insiden yang menimpa istri serta bayinya peristiwa ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun, Kamis (26/10/2023) lalu.
Menanggapi hal itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyatakan akan menindaklanjuti laporan Topan dan keluarganya.
Terpisah, Ketua IBI Kabupaten Simalungun, Marice Simarmata yang ditemui mengaku telah menerima laporan tertulis dan lisan dari keluarga pasien.
Marice juga menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Elvinawati Ambarita, ketika dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023) tidak membantah telah menangani persalinan.
Elvinawati juga mengaku telah mengetahui Bayi tersebut meninggal dunia.
Mengenai bayi yang meninggal serta ibu yang sekarat karena ari-ari yang tertinggal di dalam rahim, katanya, dia ada menanyakan terlebih dahulu ke Kepala Puskesmas Parapat.
Meski dirinya yang menangani langsung persalinan Harmilawaty dan bayinya.
"Iya saya tanya dulu Kepala Puskesmas, saya sedang sibuk ini. Nanti dulu," katanya sambil mengakhiri telepon.
Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rosman Saragih yang dikonfirmasi media menerangkan telah menanyakan ke Puskesmas Parapat soal dugaan malpraktek yang dilaporkan Topan dan keluarganya.
Berdasarkan keterangan dari Puskesmas Parapat, bahwa pasien melahirkan pada 16 Oktober 2023 dan pulang esok harinya.
Kemudian bayi tidak minum ASI dan dibawa ke RSUD Parapat.
“Ya sudah kita tanya kepala puskesmas, katanya bayi lahir tanggal 16 lalu pulang besoknya. Bayi tidak minum ASI jadi dibawa ke RSUD Parapat entah berapa hari di sana kemudian dirujuk ke RS Efarina. Bayinya meninggal di RS Efarina. Konfirmasi saja ke Direktur RSUD Parapat dan pihak RS Efarina,” kata Rosman.
Rosman pun mengaku telah menegur pihak Puskesmas Parapat terkait tidak adanya laporan perkembangan pasien pascabersalin.
"Kalau berdasarkan keterangan dari kepala puskesmas, katanya pasien sudah bersalin baik dan sehat,” terangnya.
Namun Ketika disampaikan terkait adanya negosiasi antara bidan dengan keluarga pasien sebelum dikeluarkan ari-ari, Rosman menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan sama sekali.
“Itu kita cek nanti, tidak benar seperti itu, kita harus mengedepankan kemanusiaan. Pasien harus ditangani lebih dulu, nanti urusan lainnya,” terangnya.
Rosman pun berjanji akan memanggil bidan Elvinawati Ambarita dan Kepala Puskesmas Parapat.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan analisa bersama Ikatan Bidan Indonesia dengan memintai keterangan dokter SPoG.
(jun/tribun-medan.com)
dugaan malapraktik
berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan
Elvinawati Ambarita
Bidan Elvinawati Ambarita
SEMPAT KRITIS
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|