Berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis
Tak hanya itu, sang ibu, Harmilawaty pun kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Saat itu, Elvinawati berucap, bahwa Harmilawaty belum waktunya melahirkan.
Kemudian, kata Topan, Harmilawaty pun ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan.
Sekira pukul 19.30 WIB, di hari yang sama, barulah Harmilawaty melahirkan bayinya secara normal dengan ditangani oleh bidan Elvinawati.
Bayi yang dilahirkan Harmilawaty memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 49 centimeter.
Namun, setelah bayi mereka lahir, Elvinawati langsung menyampaikan kepada Topan, bahwa ari-ari bayinya masih tertinggal di rahim sang ibu.
Untuk diketahui, proses persalinan tersebut menggunakan BPJS Kesehatan.
Di tengah proses persalinan, setelah bayi diletakkan di ranjang bayi, Elvinawatu langsung menyampaikan kepada Topan bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu.
“Pak, ini ari-arinya masih tinggal. Kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp 6 juta karena tidak ditanggung BPJS. Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku,” ucap Topan menirukan perkataan Elvinawati.
Topan yang malam itu merasa panik, langsung setuju dengan pernyataan yang diajukan Elvinawati.
Bagi Topan yang terpenting istri dan anaknya selamat dan dalam kondisi sehat.
Selanjutnya Elvinawati dengan menggunakan sarung tangan mengeluarkan ari-ari dari rahim Harmilawaty.
“Aku nggak tau apa yang dilakukan bidan. Apakah memberikan suntikan atau apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu,” ujarnya.
Tak lama, Elvinawati meminta kantungan plastik kepada Topan untuk tempat menyimpan ari-ari.
Setelah ari-ari dimasukkan ke kantungan plastik, Topan kemudian menyimpannya.
Tak hanya itu, Topan sempat bertanya apakah proses pengeluaran ari-ari sudah selesai.
dugaan malapraktik
berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan
Elvinawati Ambarita
Bidan Elvinawati Ambarita
SEMPAT KRITIS
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|