Berita Sumut

Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis

Tak hanya itu, sang ibu, Harmilawaty pun kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar.

Penulis: Arjuna Bakkara |

Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kesedihan dialami pasangan suami istri (pasutri) Topan Bakkara (38) dan Harmilawaty (45), warga Lingkungan IV Kelurahan Sipolha Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Anak ketiga pasutri tersebut yang baru dilahirkan akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Efarina Etaham, Kota Siantar.

Bayi yang sempat dinamai Isah boru Bakkara diduga menjadi korban malapraktik saat persalinan di Puskesmas Parapat.

Isa boru Bakkara dilahirkan pada Senin (16/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB. Bayi tersebut lahir dibantu bidan desa bernama Elvinawati Ambarita.

Lima hari setelah lahir, bayi tersebut pun meninggal dunia.

Tak hanya itu, sang ibu, Harmilawaty pun kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar.

Topan pun menceritakan awal pertemuan istrinya dengan bidan yang membantu persalinan anak ketiga mereka.

Menurut Topan, Harmilawaty bertemu Elvinawati Ambarita di Posyandu Tanjung Dolok, tidak jauh dari kediaman mereka, pada bulan Juli 2023.

Usai pertemuan itu, Harmilawaty yang selama ini kerap memeriksakan kandungannya di RSUD Parapat, diminta Elvinawati untuk berhubungan langsung dengan dirinya saja

Sebab, kata Topan, Elvinawaty merupakan bidan desa di sana. Bahkan istrinya juga diberi nomor kontak sang bidan agar mudah dihubungi bila diperlukan.

Mulai saat ini, Harmilawaty kerap berkonsultasi dengan bidan Elvinawati soal kehamilan hingga persalinan.

Pada Senin (16/10/2023) pagi, Topan menghubungi Elvinawati dan memberitahukan bahwa istrinya sudah memiliki tanda-tanda akan melahirkan.

Selanjutnya Elvinawati mengarahkan Topan dan Harmilawaty untuk langsung datang ke Puskesmas Parapat.

Topan pun segera membawa sang istri menuju Puskesmas Parapat. Setibanya di sana, Harmilawaty pun ditangani oleh Elvinawati.

Saat itu, Elvinawati berucap, bahwa Harmilawaty belum waktunya melahirkan.

Kemudian, kata Topan, Harmilawaty pun  ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan.

Sekira pukul 19.30 WIB, di hari yang sama, barulah Harmilawaty melahirkan bayinya secara normal dengan ditangani oleh bidan Elvinawati.

Bayi yang dilahirkan Harmilawaty memiliki berat 3,2 kilogram dan panjang 49 centimeter.

Namun, setelah bayi mereka lahir, Elvinawati langsung menyampaikan kepada Topan, bahwa ari-ari bayinya masih tertinggal di rahim sang ibu.

Untuk diketahui, proses persalinan tersebut menggunakan BPJS Kesehatan.

Di tengah proses persalinan, setelah bayi diletakkan di ranjang bayi, Elvinawatu langsung menyampaikan kepada Topan bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu.

“Pak, ini ari-arinya masih tinggal. Kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp 6 juta karena tidak ditanggung BPJS. Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku,” ucap Topan menirukan perkataan Elvinawati.

Topan yang malam itu merasa panik, langsung setuju dengan pernyataan yang diajukan Elvinawati.

Bagi Topan yang terpenting istri dan anaknya selamat dan dalam kondisi sehat.

Selanjutnya Elvinawati dengan menggunakan sarung tangan mengeluarkan ari-ari dari rahim Harmilawaty.

“Aku nggak tau apa yang dilakukan bidan. Apakah memberikan suntikan atau apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu,” ujarnya.

Tak lama, Elvinawati meminta kantungan plastik kepada Topan untuk tempat menyimpan ari-ari.

Setelah ari-ari dimasukkan ke kantungan plastik, Topan kemudian menyimpannya.

Tak hanya itu, Topan sempat bertanya apakah proses pengeluaran ari-ari sudah selesai.

“Saya tanya sama bidannya, sudah aman, bu? Udah beres semua katanya,” sebut Topan.

Baca juga: Sebulan Tak Sembuh, Keluarga Korban Malpraktik Dokter RS Murni Teguh Minta Dipindah ke Tempat Lain

Setelah itu, bidan Elvinawati menyuruh istri Topan untuk menyusui bayinya.

Keesokan harinya, Selasa (17/10/2023), Elvinawati mengizinkan mereka pulang,  sembari meminta uang jasa mengeluarkan ari-ari dari rahim.

Topan lalu memberikan uang sebesar Rp 600 ribu kepada Elvinawati dan menyampaikan bahwa itulah kesanggupannya.

Kepada Elvinawati, Topan mengaku, masih harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos pulang ke rumah.

Sore harinya, Elvinawati dan temannya datang ke rumah Topan. Lagi-lagi bidan desa itu menyuruh Harmilawaty menyusui bayinya.

Elvinawati dan temannya hanya 5 menit berkunjung, dan sempat berfoto denga  Harmilawaty dan bayinya. Setelah itu ia dan temannya bergegas pulang.

Hari berganti, namun kondisi bayi Topan dan Harmilawaty makin menurun. Hingga akhirnya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Topan melarikan bayinya ke IGD RSUD Parapat.

Di RSUD Parapat, bayi tersebut langsung ditangani petugas medis.

Petugas RSUD Parapat menyampaikan kepada Topan, bahwa bayinya sempat terminum air ketuban sebelum dilahirkan.

“Kata petugas rumah sakit, ada air ketuban di dalam tubuh bayi. Mereka tanya di mana bayiku lahir,” kata Topan.

Topan pun menyampaikan bayinya lahir di Puskesmas Parapat dan ditangani bidan Elvinawati.

Menurut petugas rumah sakit, seharusnya usai proses persalinan selesai, air ketuban yang sempat terminum dikeluarkan dari mulut bayi oleh bidan desa yang menangani Harmilawaty melahirkan.

Terlebih persalinan dilakukan di Puskesmas Parapat yang memiliki peralatan memadai.

Tim medis di RSUD Parapat lalu menyedit aor ketuban lewat mulut bayi Topan dan Harmilawaty.

Upaya penanganan terhadap bayi tersebut telah dilakukan secara maksimal oleh petugas medis di RSUD Parapat.

Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, bayi kemudiam harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang NICU.

Hingga kemudian bayi dirujuk ke RS Efarina Pematang Siantar yang memiliki ruang NICU.

Di sana, bayi langsung mendapatkan pertolongan medis dan perawatan intensif. Di mana saat itu, bayi Topan dan Harmilawaty dalam kondisi kritis.

Hingga sekira pukul 20.00 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Malam itu juga, keluarga membawa jenazah bayi ke kampung halaman di Reva, Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan pada Minggu (22/10/2023) jenazah bayi dimakamkan.

Usai prosesi pemakaman, keluarga curiga melihat kondisi ibu bayi yang semakin drop. Atas saran keluarga, pada Senim (23/10/2023), Harmilawaty dibawa chek up ke RS Murni Teguh Pematang Siantar.

Harmilawaty menjalani pemeriksaan dan ditangani dr Sutan Chandra SPoG.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dr Sutan via USG, diketahui ada jaringan di rahim Harmilawaty yang harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret.

Harmilawaty pun dirujuk untuk menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar pada Selasa (24/10/2023). Dan keesokan harinya diperbolehkan pulang.

Kini keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik dalam penanganan persalinan terhadap Harmilawaty dan bayi mereka.

Kecurigaan keluarga semakin menjadi bidan Elvinawati ada menuliskan dalam buku panduan persalinan (buku pink) , bahwa dirinya telah mengunjungi Harmilawati dan bayinya tanggal 25 Oktober 2023 dan 12 November 2023, lengkap dengan arahan.

Padahal, saat keluarga membaca buku tersebut masih tanggal 21 Oktober dan 22 Oktober 2023, dan bayi telah meninggal dunia pada 21 Oktober 2023.

Kini keluarga sangat berharap kasus dugaan malpraktik yang dilakukan bidan desa Elvinawati terungkap.

Bahkan Topan dan keluarga telah melaporkan insiden yang menimpa istri serta bayinya peristiwa ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun, Kamis (26/10/2023) lalu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyatakan akan menindaklanjuti laporan Topan dan keluarganya.

Terpisah, Ketua IBI Kabupaten Simalungun, Marice Simarmata yang ditemui mengaku telah menerima laporan tertulis dan lisan dari keluarga pasien.

Marice juga menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara itu, Elvinawati Ambarita, ketika dikonfirmasi pada Senin (30/10/2023) tidak membantah telah menangani persalinan.

Elvinawati juga mengaku telah mengetahui Bayi tersebut meninggal dunia.

Mengenai bayi yang meninggal serta ibu yang sekarat karena ari-ari yang tertinggal di dalam rahim, katanya, dia ada menanyakan terlebih dahulu ke Kepala Puskesmas Parapat.

Meski dirinya yang menangani langsung persalinan Harmilawaty dan bayinya.

"Iya saya tanya dulu Kepala Puskesmas, saya sedang sibuk ini. Nanti dulu," katanya sambil mengakhiri telepon.

Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Rosman Saragih yang dikonfirmasi media menerangkan telah menanyakan ke Puskesmas Parapat soal dugaan malpraktek yang dilaporkan  Topan dan keluarganya.

Berdasarkan keterangan dari Puskesmas Parapat, bahwa pasien melahirkan pada 16 Oktober 2023 dan pulang esok harinya.

Kemudian bayi tidak minum ASI dan dibawa ke RSUD Parapat.

“Ya sudah kita tanya kepala puskesmas, katanya bayi lahir tanggal 16 lalu pulang besoknya. Bayi tidak minum ASI jadi dibawa ke RSUD Parapat entah berapa hari di sana kemudian dirujuk ke RS Efarina. Bayinya meninggal di RS Efarina. Konfirmasi saja ke Direktur RSUD Parapat dan pihak RS Efarina,” kata Rosman.

Rosman pun mengaku telah menegur pihak Puskesmas Parapat terkait tidak adanya laporan perkembangan pasien pascabersalin.

"Kalau berdasarkan keterangan dari kepala puskesmas, katanya pasien sudah bersalin baik dan sehat,” terangnya.

Namun Ketika disampaikan terkait adanya negosiasi antara bidan dengan keluarga pasien sebelum dikeluarkan ari-ari, Rosman menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan sama sekali.

“Itu kita cek nanti, tidak benar seperti itu, kita harus mengedepankan kemanusiaan. Pasien harus ditangani lebih dulu, nanti urusan lainnya,” terangnya.

Rosman pun berjanji akan memanggil bidan Elvinawati Ambarita dan Kepala Puskesmas Parapat.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan analisa bersama Ikatan Bidan Indonesia dengan memintai keterangan dokter SPoG.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved