Berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan Elvinawati Ambarita saat Persalinan, Bayi Meninggal, Sang Ibu Sempat Kritis
Tak hanya itu, sang ibu, Harmilawaty pun kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematangsiantar.
Penulis: Arjuna Bakkara |
“Saya tanya sama bidannya, sudah aman, bu? Udah beres semua katanya,” sebut Topan.
Baca juga: Sebulan Tak Sembuh, Keluarga Korban Malpraktik Dokter RS Murni Teguh Minta Dipindah ke Tempat Lain
Setelah itu, bidan Elvinawati menyuruh istri Topan untuk menyusui bayinya.
Keesokan harinya, Selasa (17/10/2023), Elvinawati mengizinkan mereka pulang, sembari meminta uang jasa mengeluarkan ari-ari dari rahim.
Topan lalu memberikan uang sebesar Rp 600 ribu kepada Elvinawati dan menyampaikan bahwa itulah kesanggupannya.
Kepada Elvinawati, Topan mengaku, masih harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos pulang ke rumah.
Sore harinya, Elvinawati dan temannya datang ke rumah Topan. Lagi-lagi bidan desa itu menyuruh Harmilawaty menyusui bayinya.
Elvinawati dan temannya hanya 5 menit berkunjung, dan sempat berfoto denga Harmilawaty dan bayinya. Setelah itu ia dan temannya bergegas pulang.
Hari berganti, namun kondisi bayi Topan dan Harmilawaty makin menurun. Hingga akhirnya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Topan melarikan bayinya ke IGD RSUD Parapat.
Di RSUD Parapat, bayi tersebut langsung ditangani petugas medis.
Petugas RSUD Parapat menyampaikan kepada Topan, bahwa bayinya sempat terminum air ketuban sebelum dilahirkan.
“Kata petugas rumah sakit, ada air ketuban di dalam tubuh bayi. Mereka tanya di mana bayiku lahir,” kata Topan.
Topan pun menyampaikan bayinya lahir di Puskesmas Parapat dan ditangani bidan Elvinawati.
Menurut petugas rumah sakit, seharusnya usai proses persalinan selesai, air ketuban yang sempat terminum dikeluarkan dari mulut bayi oleh bidan desa yang menangani Harmilawaty melahirkan.
Terlebih persalinan dilakukan di Puskesmas Parapat yang memiliki peralatan memadai.
dugaan malapraktik
berita Sumut
Dugaan Malapraktik Bidan
Elvinawati Ambarita
Bidan Elvinawati Ambarita
SEMPAT KRITIS
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|